home global news

Drama Politik: Anies Urus Berkas Pilkada, Hadir di DPP PDI, Tiba Tiba Menghilang. Apa Ini Strategi?

Senin, 26 Agustus 2024 - 20:39 WIB
Drama Politik: Anies Urus Berkas Pilkada, Hadir di DPP PDI, Tiba Tiba Menghilang. Apa Ini Strategi?
LANGIT7.ID-, Jakarta; Panggung politik Indonesia kembali bergolak menjelang Pilkada 2024. Anies Baswedan, mantan Gubernur DKI Jakarta, telah mengambil langkah signifikan dalam persiapannya untuk kembali bertarung di arena politik ibu kota. Senin (26/8/2024), Anies dikabarkan telah mengurus berkas-berkas penting di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, sebuah langkah awal yang krusial dalam proses pencalonan.

Djuyamto, Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, mengkonfirmasi bahwa Anies telah mengajukan tiga surat keterangan yang menjadi syarat wajib bagi calon kepala daerah. "Anies Rasyid Baswedan mengajukan surat keterangan tidak pernah menjadi terdakwa, surat keterangan tidak sedang dicabut hak pilihnya, serta surat keterangan tidak memiliki tanggungan utang atas nama pribadi maupun badan hukum," jelas Djuyamto.

Baca juga: Anies Baswedan Tersingkir? Ini Daftar Kejutan PDIP untuk Pilkada 2024!

Menariknya, bersamaan dengan Anies, mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Andika Perkasa juga terlihat mengurus dokumen serupa untuk persiapan Pilkada Jawa Tengah. Kehadiran dua tokoh nasional ini di pengadilan pada hari yang sama menunjukkan keseriusan mereka dalam mempersiapkan diri menghadapi kontestasi politik mendatang.

"Permohonan langsung diproses pada hari itu juga sesuai SOP Layanan Surat Keterangan di PN Jakarta Selatan," tambah Djuyamto, menegaskan efisiensi proses birokrasi yang dijalani kedua calon.

Namun, drama politik tidak berhenti di meja pengadilan. Pagi hari sebelum mengurus berkas, Anies melakukan ritual yang menyentuh hati. Di kediamannya di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, ia berpamitan kepada ibunda tercinta, Aliyah Rasyid Baswedan, dan istrinya, Ferry Farhati.

Baca juga: Anies Baswedan Sambangi Markas PDIP, Spekulasi Pencalonan Gubernur DKI Merebak
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya