home global news

KPPU Ungkap Empat Faktor Penyebab Harga Pesawat Tinggi

Senin, 23 September 2024 - 10:00 WIB
Anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Budi Joyo Santoso membeberkan faktor-faktor penyebab harga tiket pesawat mahal.
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) membeberkan berbagai faktor yang menyebabkan tingginya harga tiket pesawat di Indonesia.

Menurut anggota KPPU Budi Joyo Santoso, faktor-faktor tersebut dapat meliputi mahalnya harga avtur, distribusi avtur yang masih tertutup atau dimonopoli, komponen pajak, dan perilaku pelaku usaha.

Budi Joyo menyampaikan ini dalam diskusi dengan Sekretaris Jenderal Indonesia National Air Carriers Association (INACA) Bayu Sutanto dan beberapa pakar seperti Piter Abdullah, Taufikurrahman, dan Sunarsip di Jakarta.

“Mahalnya harga tiket pesawat domestik menjadi sorotan publik hingga menjadi perhatian pemerintah belakangan ini, tidak terkecuali KPPU,” katanya.

Baca juga:Okupansi Menanjak, Unisi Hotel Malioboro Jogja Buktikan Daya Tarik Konsep Syariah

Menurutnya, berbagai upaya telah dilakukan KPPU untuk menurunkan harga tiket pesawat tersebut.

Dalam faktor pembentuk harga avtur, KPPU telah menyampaikan saran dan pertimbangan kepada Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) untuk mengevaluasi adanya konstansa yang dibentuk dengan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 17K/10/MEM/2019 tentang Formula Harga Dasar dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Avtur Yang Disalurkan Melalui Depot Pengisian Pesawat Udara.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya