home wirausaha syariah

Pemerintah Dorong Bantuan Pembiayaan untuk UMKM dan Sektor Informal

Senin, 13 September 2021 - 13:15 WIB
Ilustrasi UMKM sektor informal. Foto: Langit7/Istock
Usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) pilar penting yang menjadi roda penggerak perekonomian Indonesia mendapatkan perhatian pemerintah dalam situasi pandemi Covid-19 seperti saat ini.

Jumlah UMKM yang mencapai 99,9 persen dari total pelaku usaha, mampu menyerap tenaga kerja sebesar 97 persen dari total tenaga kerja Indonesia. Secara keseluruhan, UMKM juga berkontribusi hingga sebesar 61,7 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia atau senilai Rp8.573,89 triliun.

Untuk itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengapresiasi peran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan perbankan yang turut membantu menyelamatkan UMKM dan sektor informal di masa pandemi. Terlebih, yang menjadi permasalahan utama bagi pemulihan UMKM dan sektor informal saat ini adalah akses pembiayaan.

“Keberhasilan program ini tidak terlepas dari dukungan yang diberikan oleh OJK dan perbankan. Saya sangat mengapresiasi OJK dan perbankan atas dukungannya dalam mempercepat pemulihan ekonomi nasional, terutama untuk UMKM dan sektor informal,” ujar Airlangga, di webinar OJK Dorong Perbankan Selamatkan UMKM dan Sektor Informal, minggu kedua September.

Baca juga:Airlangga: Dukungan OJK dan Perbankan ke UMKM Bisa Percepatan Ekonomi Nasional

Seperti diketahui, hingga akhir semester II tahun 2021, program penempatan dana telah berhasil menyalurkan kredit sebesar Rp406,64 triliun melalui bank himbara, bank syariah, dan BPD. Selain itu, total outstanding restrukturisasi kredit mencapai Rp777,31 triliun.

Sesuai ketentuan yang tercantum pada Peraturan Bank Indonesia Nomor 17 Tahun 2015, porsi kredit UMKM telah disiapkan sebesar 20 persen.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
pemerintah pembiayaan umkm sektor informal ekonomi ummat
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya