UIN KHAS Jember dan Ombudsman RI Sinergi Pengawasan Pelayanan Publik
Tim langit 7
Jum'at, 18 Oktober 2024 - 10:00 WIB
Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq (UIN KHAS) Jember menjalin kerjasama dengan Ombudsman Republik Indonesia
Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq (UIN KHAS) Jember menjalin kerjasama dengan Ombudsman Republik Indonesia.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka kuliah tamu dari Wakil Ketua Ombudsman RI Ir Bobby Hamzar Rafinus, MIA, dengan topik Peran Kampus dalam Pengawasan Pelayanan Publik.
Dekan Fakultas Syariah UIN KHAS Jember Dr. Wildani Hefni menyambut baik kegiatan ini. Tidak hanya sebagai pelaksanaan kuliah umum saja, namun juga penandatanganan kerja sama antara Ombudsman RI dengan Fakultas Syariah UIN KHAS Jember.
“Terima kasih kepada Ombudsman RI dan Kantor Perwakilan Provinsi Jawa Timur atas kolaborasi yang terjalin. Kuliah umum seperti ini, merupakan contoh nyata adanya sinergi antara Ombudsman RI dengan perguruan tinggi dalam upaya penguatan pelaksanaan pelayanan publik," ungkap Dekan Fakultas Syariah UIN KHAS Jember Wildani Hefni.
Dekan Fakutlas Syariah UIN KHAS Jember juga menyebutkan bahwa dunia kampus bisa membantu mengawasi pelayanan publik secara aktif, melalui dukungan penyebaran ilmu pengetahuan, serta kegiatan mahasiswa untuk ikut mengedukasi masyarakat.
Wakil Ketua Ombudsman RI Ir Bobby Hamzar Rafinus menyebutkan bahwa bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk melibatkan dunia akademik dalam pengawasan pelayanan publik.
“Pelayanan publik yang inklusif hanya bisa dicapai melalui kolaborasi antara pemerintah, akademisi, dan masyarakat. Fakultas Syariah UIN KHAS Jember memiliki peran penting dalam mencetak sumber daya manusia yang kritis dan mampu memberikan kontribusi positif bagi pelayanan publik,” ungkap Bobby Hamzar Rafinus.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka kuliah tamu dari Wakil Ketua Ombudsman RI Ir Bobby Hamzar Rafinus, MIA, dengan topik Peran Kampus dalam Pengawasan Pelayanan Publik.
Dekan Fakultas Syariah UIN KHAS Jember Dr. Wildani Hefni menyambut baik kegiatan ini. Tidak hanya sebagai pelaksanaan kuliah umum saja, namun juga penandatanganan kerja sama antara Ombudsman RI dengan Fakultas Syariah UIN KHAS Jember.
“Terima kasih kepada Ombudsman RI dan Kantor Perwakilan Provinsi Jawa Timur atas kolaborasi yang terjalin. Kuliah umum seperti ini, merupakan contoh nyata adanya sinergi antara Ombudsman RI dengan perguruan tinggi dalam upaya penguatan pelaksanaan pelayanan publik," ungkap Dekan Fakultas Syariah UIN KHAS Jember Wildani Hefni.
Dekan Fakutlas Syariah UIN KHAS Jember juga menyebutkan bahwa dunia kampus bisa membantu mengawasi pelayanan publik secara aktif, melalui dukungan penyebaran ilmu pengetahuan, serta kegiatan mahasiswa untuk ikut mengedukasi masyarakat.
Wakil Ketua Ombudsman RI Ir Bobby Hamzar Rafinus menyebutkan bahwa bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk melibatkan dunia akademik dalam pengawasan pelayanan publik.
“Pelayanan publik yang inklusif hanya bisa dicapai melalui kolaborasi antara pemerintah, akademisi, dan masyarakat. Fakultas Syariah UIN KHAS Jember memiliki peran penting dalam mencetak sumber daya manusia yang kritis dan mampu memberikan kontribusi positif bagi pelayanan publik,” ungkap Bobby Hamzar Rafinus.