Tegas! Menag Baru Diminta Tak Ulangi Blunder Yaqut Soal Kuota Haji
Tim langit 7
Selasa, 29 Oktober 2024 - 20:00 WIB
Tegas! Menag Baru Diminta Tak Ulangi Blunder Yaqut Soal Kuota Haji
LANGIT7.ID-, Jakarta- - Polemik pembagian kuota haji kembali mencuat dalam rapat kerja Komisi VIII DPR RI dengan Kementerian Agama. Menteri Agama yang baru dilantik, Nasaruddin Umar, mendapat peringatan tegas dari parlemen terkait pengelolaan kuota haji ke depan, menyusul kontroversi di era kepemimpinan sebelumnya.
Dalam pertemuan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (28/10/2024), Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abdul Wachid menyoroti permasalahan komunikasi yang terjadi antara DPR dan Kementerian Agama di bawah kepemimpinan Yaqut Cholil Qoumas.
"Kami sangat kecewa dengan pengambilan keputusan sepihak terkait distribusi kuota haji tambahan yang seharusnya diperuntukkan khusus bagi jamaah reguler," ujar Wakil Ketua Komisi VIII DPR RIAbdul Wachid.
Ketegangan antara DPR dan Kementerian Agama memuncak ketika pihak kementerian mengambil kebijakan membagi rata kuota tambahan sebesar 20.000 antara jamaah reguler dan khusus, tanpa berkonsultasi dengan Komisi VIII DPR RI.
"Komunikasi dengan mitra kerja sangat buruk hingga kami terpaksa membentuk panitia khusus," ujar dia.
Situasi semakin memanas setelah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas berulang kali mangkir dari panggilan panitia khusus DPR yang dibentuk untuk menyelidiki dugaan penyimpangan dalam penyelenggaraan ibadah haji 2024.
Abdul Wachid mengungkapkan bahwa DPR sebenarnya bisa mengambil langkah lebih tegas, namun mempertimbangkan posisi Presiden Joko Widodo kala itu.
Dalam pertemuan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (28/10/2024), Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abdul Wachid menyoroti permasalahan komunikasi yang terjadi antara DPR dan Kementerian Agama di bawah kepemimpinan Yaqut Cholil Qoumas.
"Kami sangat kecewa dengan pengambilan keputusan sepihak terkait distribusi kuota haji tambahan yang seharusnya diperuntukkan khusus bagi jamaah reguler," ujar Wakil Ketua Komisi VIII DPR RIAbdul Wachid.
Ketegangan antara DPR dan Kementerian Agama memuncak ketika pihak kementerian mengambil kebijakan membagi rata kuota tambahan sebesar 20.000 antara jamaah reguler dan khusus, tanpa berkonsultasi dengan Komisi VIII DPR RI.
"Komunikasi dengan mitra kerja sangat buruk hingga kami terpaksa membentuk panitia khusus," ujar dia.
Situasi semakin memanas setelah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas berulang kali mangkir dari panggilan panitia khusus DPR yang dibentuk untuk menyelidiki dugaan penyimpangan dalam penyelenggaraan ibadah haji 2024.
Abdul Wachid mengungkapkan bahwa DPR sebenarnya bisa mengambil langkah lebih tegas, namun mempertimbangkan posisi Presiden Joko Widodo kala itu.