Presiden Prabowo Hapus Utang Petani dan UMKM, PKB: Langkah Heroik!
Tim langit 7
Rabu, 06 November 2024 - 18:00 WIB
Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPR RI Jazilul Fawaid
Presiden Prabowo Subianto resmi menghapus tagihan utang macet dari petani dan pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Langkah ini dinilai sebagai bukti nyata keberpihakkan Prabowo kepada wong cilik.
“Kami menilai langkah Pak Presiden menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47/2024 tentang penghapusan piutang macet pelaku UMKM merupakan langkah heroik untuk menunjukkan keberpihakkan negara kepada wong cilik. Kami berharap keberpihakkan ini menjadi frame work kebijakan pemerintahan Pak Prabowo selama lima tahun kedepan,” ujar Ketua Fraksi PKB DPR RI Jazilul Fawaid, Rabu (6/11/2024).
Diketahui, Presiden Prabowo Subianto menandatangani PP 47/2024 di Istana Negara Selasa (5/11/2024) malam. Penghapusan piutang macet UMKM di sektor petanian, perkebunan, perikanan, kelautan, serta sektor lainnya diharapkan meringankan beban para petani, nelayan, maupun peternak yang merupakan produsen pangan utama di tanah air.
Baca juga:Presiden Prabowo Teken PP Tentang Penghapusan Piutang Macet UMKM
Jazilul mengatakan langkah Presiden Prabowo menghapus utang macet para petani, nelayan, peternak kecil akan memberikan dampak besar bagi mentalitas pelaku usaha kecil. Menurutnya selama ini tertanam persepsi jika pemerintah hanya berpihak kepada pelaku usaha besar.
“Berbagai kebijakan insentif berupa keringanan pajak, kemudahan akses permodalan, hingga kemudahan izin selama ini seolah hanya diberikan kepada mereka yang bermodal besar. Namun dengan kebijakan Pak Prabowo menghapus utang macet dari petani dan pelaku UMKM menunjukkan negara juga hadir untuk mereka,” katanya.
Dia meyakini jika kebijakan Presiden Prabowo menghapus utang wong cilik ini akan memberikan daya dorong besar bagi petani dan pelaku UMKM bidang lainnya untuk meningkatkan produksi di sektor masing-masing. Para pelaku di berbagai sektor usaha kecil akan mempunyai harapan jika ikhtiar untuk meningkatkan skala usaha akan dilindungi dan difasilitasi negara.
“Kami menilai langkah Pak Presiden menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47/2024 tentang penghapusan piutang macet pelaku UMKM merupakan langkah heroik untuk menunjukkan keberpihakkan negara kepada wong cilik. Kami berharap keberpihakkan ini menjadi frame work kebijakan pemerintahan Pak Prabowo selama lima tahun kedepan,” ujar Ketua Fraksi PKB DPR RI Jazilul Fawaid, Rabu (6/11/2024).
Diketahui, Presiden Prabowo Subianto menandatangani PP 47/2024 di Istana Negara Selasa (5/11/2024) malam. Penghapusan piutang macet UMKM di sektor petanian, perkebunan, perikanan, kelautan, serta sektor lainnya diharapkan meringankan beban para petani, nelayan, maupun peternak yang merupakan produsen pangan utama di tanah air.
Baca juga:Presiden Prabowo Teken PP Tentang Penghapusan Piutang Macet UMKM
Jazilul mengatakan langkah Presiden Prabowo menghapus utang macet para petani, nelayan, peternak kecil akan memberikan dampak besar bagi mentalitas pelaku usaha kecil. Menurutnya selama ini tertanam persepsi jika pemerintah hanya berpihak kepada pelaku usaha besar.
“Berbagai kebijakan insentif berupa keringanan pajak, kemudahan akses permodalan, hingga kemudahan izin selama ini seolah hanya diberikan kepada mereka yang bermodal besar. Namun dengan kebijakan Pak Prabowo menghapus utang macet dari petani dan pelaku UMKM menunjukkan negara juga hadir untuk mereka,” katanya.
Dia meyakini jika kebijakan Presiden Prabowo menghapus utang wong cilik ini akan memberikan daya dorong besar bagi petani dan pelaku UMKM bidang lainnya untuk meningkatkan produksi di sektor masing-masing. Para pelaku di berbagai sektor usaha kecil akan mempunyai harapan jika ikhtiar untuk meningkatkan skala usaha akan dilindungi dan difasilitasi negara.