Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Jum'at, 17 April 2026
home global news detail berita

Presiden Prabowo Hapus Utang Petani dan UMKM, PKB: Langkah Heroik!

tim langit 7 Rabu, 06 November 2024 - 18:00 WIB
Presiden Prabowo Hapus Utang Petani dan UMKM, PKB: Langkah Heroik!
Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPR RI Jazilul Fawaid
LANGIT7.ID-, Jakarta- - Presiden Prabowo Subianto resmi menghapus tagihan utang macet dari petani dan pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Langkah ini dinilai sebagai bukti nyata keberpihakkan Prabowo kepada wong cilik.

“Kami menilai langkah Pak Presiden menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47/2024 tentang penghapusan piutang macet pelaku UMKM merupakan langkah heroik untuk menunjukkan keberpihakkan negara kepada wong cilik. Kami berharap keberpihakkan ini menjadi frame work kebijakan pemerintahan Pak Prabowo selama lima tahun kedepan,” ujar Ketua Fraksi PKB DPR RI Jazilul Fawaid, Rabu (6/11/2024).

Diketahui, Presiden Prabowo Subianto menandatangani PP 47/2024 di Istana Negara Selasa (5/11/2024) malam. Penghapusan piutang macet UMKM di sektor petanian, perkebunan, perikanan, kelautan, serta sektor lainnya diharapkan meringankan beban para petani, nelayan, maupun peternak yang merupakan produsen pangan utama di tanah air.

Baca juga:Presiden Prabowo Teken PP Tentang Penghapusan Piutang Macet UMKM

Jazilul mengatakan langkah Presiden Prabowo menghapus utang macet para petani, nelayan, peternak kecil akan memberikan dampak besar bagi mentalitas pelaku usaha kecil. Menurutnya selama ini tertanam persepsi jika pemerintah hanya berpihak kepada pelaku usaha besar.

“Berbagai kebijakan insentif berupa keringanan pajak, kemudahan akses permodalan, hingga kemudahan izin selama ini seolah hanya diberikan kepada mereka yang bermodal besar. Namun dengan kebijakan Pak Prabowo menghapus utang macet dari petani dan pelaku UMKM menunjukkan negara juga hadir untuk mereka,” katanya.

Dia meyakini jika kebijakan Presiden Prabowo menghapus utang wong cilik ini akan memberikan daya dorong besar bagi petani dan pelaku UMKM bidang lainnya untuk meningkatkan produksi di sektor masing-masing. Para pelaku di berbagai sektor usaha kecil akan mempunyai harapan jika ikhtiar untuk meningkatkan skala usaha akan dilindungi dan difasilitasi negara.

Baca juga:Resmi Jabat Kepala OIKN, Basuki Hadimuljono Siap Jalankan Perintah

“Semangat ini yang mahal harganya. Trust masyarakat pelaku usaha kecil di sektor pertanian, perikanan, perkebunan, dan sektor lainnya kepada negara akan meningkat sehingga berdampak pada peningkatan produksi,” katanya.

Wakil Ketua Badan Anggaran DPR RI ini menilai kebijakan pemutihan utang bagi petani dan pelaku UMKM berpotensi menambah laju pertumbuhan ekonomi.

Menurutnya dengan pemutihan utang ini, maka petani dan pelaku UMKM kembali bisa mengakses modal dari kalangan perbankan.

“Di sisi lain pertumbuhan kredit baru akan mendorong profitabilitas bank sehingga menjadi katalis bagi meningkatnya saham-saham perbankan di masa depan,” katanya.

Kendati demikian, Gus Jazil mengingatkan potensi terjadinya moral hazard dari kebijakan pemutihan utang bagi petani dan UMKM Presiden Prabowo.

Untuk itu perlu dipastikan kejelasan kriteria penerima kebijakan pemutihan utang serta mekanisme pengawasan sehingga meminimalkan potensi kongkalikong antara pelaku usaha dan kalangan perbankan yang ingin mengambil keuntungan pribadi.

“Jangan sampai kebijakan luar biasa ini lemah di level operasional sehingga dimanfaatkan oleh mereka yang tidak bertanggungjawab,” katanya.

(ori)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Jum'at 17 April 2026
Imsak
04:28
Shubuh
04:38
Dhuhur
11:56
Ashar
15:14
Maghrib
17:54
Isya
19:04
Lihat Selengkapnya
QS. Ali 'Imran:64 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
قُلْ يٰٓاَهْلَ الْكِتٰبِ تَعَالَوْا اِلٰى كَلِمَةٍ سَوَاۤءٍۢ بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمْ اَلَّا نَعْبُدَ اِلَّا اللّٰهَ وَلَا نُشْرِكَ بِهٖ شَيْـًٔا وَّلَا يَتَّخِذَ بَعْضُنَا بَعْضًا اَرْبَابًا مِّنْ دُوْنِ اللّٰهِ ۗ فَاِنْ تَوَلَّوْا فَقُوْلُوا اشْهَدُوْا بِاَنَّا مُسْلِمُوْنَ
Katakanlah (Muhammad), “Wahai Ahli Kitab! Marilah (kita) menuju kepada satu kalimat (pegangan) yang sama antara kami dan kamu, bahwa kita tidak menyembah selain Allah dan kita tidak mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun, dan bahwa kita tidak menjadikan satu sama lain tuhan-tuhan selain Allah. Jika mereka berpaling maka katakanlah (kepada mereka), “Saksikanlah, bahwa kami adalah orang Muslim.”
QS. Ali 'Imran:64 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
right-4 (Desktop - langit7.id)