home edukasi & pesantren

Hindari Kekerasan Santri, Pondok Pesantren Didorong Miliki SOP Ramah Anak

Senin, 18 November 2024 - 08:31 WIB
ilustrasi
Praktisi Milenial Parenting Islami asal Malang, Jawa Timur Hj Nuvisa Rizqid Diiny el-Ulya menyarankan pesantren memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP) sebagai lembaga yang ramah anak.

Pengurus pesantren bisa mengacu pada Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 1262 tahun 2024 tentang petunjuk teknis pengasuhan ramah anak di pesantren yang memuat tentang prinsip perlindungan hak anak, tata cara pengasuhan di pesantren, peran dan fungsi pesantren dalam menjaga privasi santri, serta masih banyak petunjuk untuk pengasuhan anak yang benar tertera dalam juknis tersebut.

"Pesantren ramah anak harus memiliki SOP yang jelas untuk mengantisipasi dan mengatasi jika kekerasan terjadi," jelas Nuvisa

Dalam pandangannya, pesantren ramah anak adalah upaya untuk menciptakan lingkungan pesantren yang aman, nyaman, tapi juga mendidik. Lingkungan yang aman dan nyaman ini mencakup perlindungan pada santri dari segala bentuk kekerasan baik fisik maupun verbal.

Pengasuh Pesantren Khaira Ummah Malang ini menambahkan, dalam mewujudkan pesantren ramah anak, setidaknya ada lima prinsip dasar yang tidak boleh dilupakan.

Baca juga:Gus Ivan Tebuireng: Santri GenZI Harus Jadi Penggerak Perubahan di Era Digital

5 Prinsip Dasar Wujudkan Pesantren Ramah Anak
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya