Gerakan Nasional Makan Bergizi untuk Santri Bakal Diresmikan Prabowo di Mukernas MUI
Tim langit 7
Kamis, 21 November 2024 - 09:14 WIB
ilustrasi
Ketua Komisi Perempuan, Remaja, dan Keluarga (KPRK) Majelis Ulama Indonesia (MUI), Siti Ma’rifah, menegaskan komitmen MUI mendukung Gerakan Nasional Makan Bergizi untuk Santri.
Program ini bertujuan memberikan makanan bergizi, halal, dan tayib kepada para santri di pondok pesantren di seluruh Indonesia.
“Kami di MUI tidak hanya membimbing umat, tetapi juga mendukung program pemerintah. Salah satunya adalah pemberian makanan bergizi secara gratis, terutama untuk para santri. Fokus kami tidak hanya pada aspek gizi, tetapi juga memastikan makanan yang dikonsumsi halal dan tayib,” ujar Siti Ma’rifah.
Dia menambahkan, program ini akan diluncurkan secara resmi oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, pada Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) MUI.
Baca juga:Ciri-Ciri Pelajar Terpapar Judi Online: Pilih Menyendiri, Jauhi Lingkungan Pertemanan
Setelah itu, program akan mulai diterapkan secara serentak di pesantren-pesantren di Indonesia.
Dalam pelaksanaannya, MUI akan berkolaborasi dengan berbagai lembaga terkait, termasuk Kementerian Pertanian, Badan Pangan Nasional, Badan Gizi Nasional, Kementerian Kesehatan, serta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPA).
Program ini bertujuan memberikan makanan bergizi, halal, dan tayib kepada para santri di pondok pesantren di seluruh Indonesia.
“Kami di MUI tidak hanya membimbing umat, tetapi juga mendukung program pemerintah. Salah satunya adalah pemberian makanan bergizi secara gratis, terutama untuk para santri. Fokus kami tidak hanya pada aspek gizi, tetapi juga memastikan makanan yang dikonsumsi halal dan tayib,” ujar Siti Ma’rifah.
Dia menambahkan, program ini akan diluncurkan secara resmi oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, pada Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) MUI.
Baca juga:Ciri-Ciri Pelajar Terpapar Judi Online: Pilih Menyendiri, Jauhi Lingkungan Pertemanan
Setelah itu, program akan mulai diterapkan secara serentak di pesantren-pesantren di Indonesia.
Dalam pelaksanaannya, MUI akan berkolaborasi dengan berbagai lembaga terkait, termasuk Kementerian Pertanian, Badan Pangan Nasional, Badan Gizi Nasional, Kementerian Kesehatan, serta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPA).