Perjanjian Damai Israel-Hizbullah, Begini Isi Lengkap Resolusi PBB yang Jadi Kunci Perdamaian
Nabil
Jum'at, 22 November 2024 - 06:47 WIB
Perjanjian Damai Israel-Hizbullah, Begini Isi Lengkap Resolusi PBB yang Jadi Kunci Perdamaian
LANGIT7.ID-, Jakarta- - Resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa yang mengakhiri konflik mematikan antara Hizbullah dan Israel pada 2006 kini kembali menjadi landasan penting dalam negosiasi gencatan senjata yang dimediasi Amerika Serikat. Resolusi yang diadopsi pada Agustus 2006 ini berisi 19 paragraf yang berperan vital dalam mengakhiri perang selama sebulan antara Israel dan Hizbullah, serta membuka jalan menuju stabilitas jangka panjang di perbatasan.
Resolusi ini memerintahkan penghentian permusuhan secara langsung, dengan kedua pihak setuju untuk menghentikan pertempuran. Meski menghadapi berbagai tantangan dan pelanggaran selama bertahun-tahun, resolusi ini menjadi dasar penting dalam mengakhiri konflik terbuka.
Baca juga: Geger! Asisten Netanyahu dan Tentara Israel Terjerat Kasus Kebocoran Dokumen yang Mengguncang Negara
Penghormatan Terhadap Garis Biru dan Pengaturan Keamanan
Kedua pihak wajib menghormati Garis Biru, yaitu perbatasan antara Lebanon dan Israel. Resolusi ini juga menciptakan zona penyangga antara Garis Biru dan Sungai Litani (sekitar 30 km atau 20 mil di utara perbatasan). Area ini harus bebas dari personel bersenjata, aset, dan senjata, kecuali yang berasal dari otoritas Lebanon dan Pasukan Interim PBB di Lebanon (UNIFIL).
Pelucutan Senjata dan Embargo Kelompok Bersenjata
Resolusi mewajibkan pelucutan senjata semua kelompok bersenjata di Lebanon dan melarang penjualan atau pasokan senjata ke Lebanon tanpa izin pemerintah.
Resolusi ini memerintahkan penghentian permusuhan secara langsung, dengan kedua pihak setuju untuk menghentikan pertempuran. Meski menghadapi berbagai tantangan dan pelanggaran selama bertahun-tahun, resolusi ini menjadi dasar penting dalam mengakhiri konflik terbuka.
Baca juga: Geger! Asisten Netanyahu dan Tentara Israel Terjerat Kasus Kebocoran Dokumen yang Mengguncang Negara
Penghormatan Terhadap Garis Biru dan Pengaturan Keamanan
Kedua pihak wajib menghormati Garis Biru, yaitu perbatasan antara Lebanon dan Israel. Resolusi ini juga menciptakan zona penyangga antara Garis Biru dan Sungai Litani (sekitar 30 km atau 20 mil di utara perbatasan). Area ini harus bebas dari personel bersenjata, aset, dan senjata, kecuali yang berasal dari otoritas Lebanon dan Pasukan Interim PBB di Lebanon (UNIFIL).
Pelucutan Senjata dan Embargo Kelompok Bersenjata
Resolusi mewajibkan pelucutan senjata semua kelompok bersenjata di Lebanon dan melarang penjualan atau pasokan senjata ke Lebanon tanpa izin pemerintah.