Diprotes Penonton, Pemkot Semarang Tetap Larang Bawa Makanan dan Minuman di Bioskop
Arif purniawan
Kamis, 16 September 2021 - 21:08 WIB
Bioskop di Semarang mulai dibuka. (foto: istimewa)
Uji coba pemutaran film di bioskop protes penonton. Sebab, dalam ujicoba yang digelar di Central City Mall Cinema XXI, Citra XXI Semarang, DP Mall XXI, Paragon XXI, Transmart Majapahit XXI, Transmart Setiabudi XXI dan Cinepolis Java Supermall itu, penonton dilarang untuk membawa makanan dan minuman.
“Pak Hendi (Hendrar Prihadi) bade saran. Untuk kebijakan makan dan minum di bioskop kan edarannya tergantung kebijakan pemkot masing-masing. Mbok ya diijinkan pak, tadi saya nonton jam 12.45 sepanjang film rasane kayak lari marathon kehausan. Semoga bisa bapak pertimbangkan njih, rasane kecut,” tulis akun Hendrikronos_ di Instagram @hendrarprihadi.
Pemkot Semarang memastikan tetap akan mematuhi keputusan dari Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian terkait larangan makan dan minum dalam uji coba pembukaan bioskop tersebut.
Baca juga:Pembukaan Bioskop Bisa Mendorong Pemulihan Industri Perfilman
“Iya kita mengikuti Inmendagri 34 tahun 2021. Makan dan minum boleh, tapi setelah keluar dari bioskop,” kata Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Semarang Indriyasari, saat dikonfirmasi Langit7.id.
Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi meminta agar warga tetap mematuhi protokol kesehatan. Ia bisa memahami saat ini masyarakat sudah haus akan hiburan, khususnya menyaksikan film layar lebar.
“Rindu boleh tapi tetap bijak dalam beraktivitas #staysafe,” kata Hendi.
“Pak Hendi (Hendrar Prihadi) bade saran. Untuk kebijakan makan dan minum di bioskop kan edarannya tergantung kebijakan pemkot masing-masing. Mbok ya diijinkan pak, tadi saya nonton jam 12.45 sepanjang film rasane kayak lari marathon kehausan. Semoga bisa bapak pertimbangkan njih, rasane kecut,” tulis akun Hendrikronos_ di Instagram @hendrarprihadi.
Pemkot Semarang memastikan tetap akan mematuhi keputusan dari Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian terkait larangan makan dan minum dalam uji coba pembukaan bioskop tersebut.
Baca juga:Pembukaan Bioskop Bisa Mendorong Pemulihan Industri Perfilman
“Iya kita mengikuti Inmendagri 34 tahun 2021. Makan dan minum boleh, tapi setelah keluar dari bioskop,” kata Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Semarang Indriyasari, saat dikonfirmasi Langit7.id.
Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi meminta agar warga tetap mematuhi protokol kesehatan. Ia bisa memahami saat ini masyarakat sudah haus akan hiburan, khususnya menyaksikan film layar lebar.
“Rindu boleh tapi tetap bijak dalam beraktivitas #staysafe,” kata Hendi.