home edukasi & pesantren

Kolom Pakar: Investasi Syariah dan Risiko Yang Akan Ditanggung

Kamis, 05 Desember 2024 - 05:00 WIB
Kolom Pakar: Investasi Syariah dan Risiko Yang Akan Ditanggung
Dr. H. Mustofa,M.Ag.



Sekretaris Program Studi (S2) Ekonomi Islam Pascasarjana UIN SGD Bandung





LANGIT7.ID-Sofiniyah Ghufron mengatakan bahwa investasi adalah menanamkan modal atau aset, baik berupa harta maupun dana yang bertujuan meningkatkan nilai aset yang ditanamkan untuk masa yang akan datang. Investasi berarti mengubah cashflow supaya pada kemudian hari mendapatkan keuntungan yang lebih besar. Adapun Syariah adalah semua tuntunan dan hukum yang telah ditetapkan oleh Allah SWT, untuk dilaksakan atau ditinggalkan oleh umat Islam. Dengan demikian pengertian investasi syariah adalah kegiatan mengembangkan uang melalui pemanfaatan berbagai sumber daya dengan motivasi untuk mendapatkan keuntungan yang sejalan dengan prinsip syariah Islam. Investasi syariah merupakan salah satu konsep Islam yang bernuansa spiritual dengan menggunakan norma syariah.

Hal tersebut dijelaskan dalam al-Quran surat al-Nisa ayat 9, Allah SWT, berfiman: وَلْيَخْشَ الَّذِينَ لَوْ تَرَكُوا مِنْ خَلْفِهِمْ ذُرِّيَّةً ضِعَافًا خَافُوا عَلَيْهِمْ فَلْيَتَّقُوا اللَّهَ وَلْيَقُولُوا قَوْلا سَدِيدًا
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya