home edukasi & pesantren

Bilang Tobat Tidak Wajib Bisa Masuk Kategori Kafir, Begini Penjelasannya

Sabtu, 07 Desember 2024 - 16:17 WIB
Bilang Tobat Tidak Wajib Bisa Masuk Kategori Kafir, Begini Penjelasannya


LANGIT7.ID-Tobat dari dosa yang dilakukan oleh seorang mukmin --dan saat itu ia sedang berusaha menuju kepada Allah SWT -- adalah kewajiban agama.

Diperintahkah oleh Al Quran, didorong oleh sunnah, serta disepakati kewajibannnya oleh seluruh ulama, baik ulama zahir maupun ulama batin. Atau ulama fikih dan ulama suluk.

Abu Thalib Al Makki dalam kitabnya Qutul Qulub menyebutkan bahwa Sahl bin Abdullah berkata: Barang siapa yang berkata bahwa tobat adalah tidak wajib maka ia telah kafir, dan barang siapa yang menyetujui perkataan seperti itu maka ia juga kafir."

Dan ia berkata: "Tidak ada yang lebih wajib bagi makhluk dari melakukan tobat, dan tidak ada hukuman yang lebih berat atas manusia selain ketidaktahuannya akan ilmu tobat, dan tidak menguasai ilmu tobat itu.

Tobat dalam Al Quran

Syaikh Yusuf al-Qardhawi dalam buku berjudul "at Taubat Ila Allah" (Maktabah Wahbah, Kairo 1998) menuturkan Al-Quran memberi perhatian yang besar terhadap tobat dalam banyak ayat-ayat yang tersebar dalam surah-surah Makkiah atau Madaniah.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya