home global news

Jamaah Haji akan Dijamin BPJS Kesehatan Sejak Berangkat ke Tanah Suci hingga Kembali ke Indonesia

Jum'at, 13 Desember 2024 - 06:15 WIB
Penandatanganan MoU Kemenag dan BPJS Kesehatan terkait Layanan Kesehatan Jemaah & Petugas Haji, Kamis (12/12/2024)
Kementerian Agama (Kemenag) dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan melakukan Memorandum of Understanding (MoU) untuk meningkatkan pelayanan kesehatan bagi jamaah haji.

Pelayanan Kesehatan ini akan di-cover sejak sebelum berangkat hingga kembali ke Tanah Air. "MoU antara Kementerian Agama dengan BPJS Kesehatan peningkatan pelayanan kesehatan bagi jamaah haji," ujar Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Pratikno.

Apalagi, kata Pratikno, banyak jamaah haji yang berusia lanjut sehingga pelayanan kesehatan menjadi penting.

"Jadi seperti kita tahu, kita kan minat untuk pergi haji kan sangat luar biasa, antreannya panjang. Kemudian juga usia jamaah ini kan juga semakin tua," kata dia.

Pratikno menambahkan, Langkah ini merupakan upaya pemerintah untuk meningkatkan pelayanan dalam penyelenggaraan haji, terutama di bidang kesehatan jemaah dan petugas haji.

Baca juga:Menag Prof Nasaruddin Bertemu Menteri Haji Arab Saudi di Tempat Khusus di Masjidil Haram: Ada 7 Hal Penting Terkait Haji

Menag Nasaruddin Umar menceritakan, Kerajaan Arab Saudi sangat mengapresasi pelaksanaan haji yang dilakukan Indonesia.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya