LANGIT7-Jakarta,- - Kementerian Agama (Kemenag) dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan melakukan Memorandum of Understanding (MoU) untuk meningkatkan pelayanan kesehatan bagi jamaah haji.
Pelayanan Kesehatan ini akan di-cover sejak sebelum berangkat hingga kembali ke Tanah Air. "MoU antara Kementerian Agama dengan BPJS Kesehatan peningkatan pelayanan kesehatan bagi jamaah haji," ujar Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Pratikno.
Apalagi, kata Pratikno, banyak jamaah haji yang berusia lanjut sehingga pelayanan kesehatan menjadi penting.
"Jadi seperti kita tahu, kita kan minat untuk pergi haji kan sangat luar biasa, antreannya panjang. Kemudian juga usia jamaah ini kan juga semakin tua," kata dia.
Pratikno menambahkan, Langkah ini merupakan upaya pemerintah untuk meningkatkan pelayanan dalam penyelenggaraan haji, terutama di bidang kesehatan jemaah dan petugas haji.
Baca juga:
Menag Prof Nasaruddin Bertemu Menteri Haji Arab Saudi di Tempat Khusus di Masjidil Haram: Ada 7 Hal Penting Terkait HajiMenag Nasaruddin Umar menceritakan, Kerajaan Arab Saudi sangat mengapresasi pelaksanaan haji yang dilakukan Indonesia.
Bahkan, mereka menyampaikan bahwa Arab Saudi menjadikan pelaksanaan haji Indoensia sebagai referensi, termasuk di bidang kesehatan.
“Insya Allah ke depan, Kemenag punya standar yang lebih baik dari segi pelayanan. Kami sudah punya pola yang biasa diterapkan. Semoga pelaksanaan haji 2025 bisa lebih baik karena kami sudah menyiapkan segala halnya,” ucap Menag.
Dia berharap, dengan penandatanganan MoU ini, peningkatan layanan kesehatan bagi jemaah dan petugas haji bisa lebih baik serta mampu menjamin mereka sebelum berangkat, saat pelaksanaan hingga kepulangan haji.
Dirut BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menjelaskan bahwa ada tiga hal yang menjadi poin pada penandatanganan MoU ini.
Pertama, tidak hanya jemaah haji saja yang perlu jaminan kesehatan tapi keluarganya juga yang diperhatikan.
“Kalau dulu itu cuma haji khusus ya, sekarang regular termasuk gitu, jadi itu yang pertama,” ujarnya.
Kedua, adanya interoperabilitas data antara Kemenag dan BPJS Kesehatan. Terakhir, perlunya sosialisasi bersama terkait jaminan kesehatan yang perlu dimiliki bagi jemaah.
Karena menurutnya banyak yang masih belum paham bahwa perlunya jaminan kesehatan bagi jemaah.
(ori)