home global news

Prabowo Usul Evaluasi Sistem Pilkada, Ketua MUI: Sejalan dengan Keputusan Ijtima Ulama

Ahad, 15 Desember 2024 - 06:15 WIB
Ketua MUI Bidang Fatwa Prof KH Asrorun Niam Sholeh
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa Prof KH Asrorun Ni’am Sholeh menyambut baik usulan Presiden RI Prabowo Subianto untuk mengevaluasi sistem pemilihan kepala daerah (Pilkada).

Menurutnya, evaluasi sistem ini untuk memperbaiki agar Pilkada bisa berjalan efektif, efisien, maslahah, berkeadilan dan mencegah terjadinya praktik politik uang.

Ulama yang akrab disapa Prof Ni’am ini mengatakan, gagasan penyederhanaan sistem Pilkada yang disampaikan oleh Presiden Prabowo perlu diapresiasi dan ditanggapi secara baik. Sebab, penyederhanaan sistem Pilkada tersebut didasarkan pada pertimbangannya yang sangat empiris dan realistis.

“Terlebih niatnya adalah upaya mewujudkan kemaslahatan substantif dan mencegah dampak buruk yang secara faktual terjadi dalam sistem politik yang berlaku selama ini. MUI juga pernah mengusulkan hal serupa dalam hasil Ijtima Ulama se-Indonesia”, ujar Niam.

Baca juga:Prabowo Soroti Pemborosan Dana Pilkada: Sistem Pemilihan Kepala Daerah Indonesia Perlu Evaluasi Menyeluruh

Lebih lanjut, Prof Niam menjelaskan, dalam Keputusan Ijtima Ulama tersebut ditegaskan, saat ini pemilihan kepala daerah secara langsung memiliki mafsadah yang sangat besar. Beberapa mafsadah itu antara lain:

Pertama, munculnya disharmoni dalam hirarki kepemimpinan secara nasional. Kedua, mengakibatkan mahalnya biaya demokrasi, sehingga menunda skala prioritas pembangunan masyarakat yang saat ini sedang berada dalam ekonomi sulit.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya