Kisah Hakim Syuraih bin Al-Harits yang Mengalahkan Khalifah Umar dalam Sengketa Kuda
Tim langit 7
Kamis, 19 Desember 2024 - 04:30 WIB
Kisah Hakim Syuraih bin Al-Harits yang Mengalahkan Khalifah Umar dalam Sengketa Kuda
LANGIT7.ID-Jakarta; Hari itu, Amirul Mukminin Umar bin Khattab radhiyallahu ‘anhu membeli seekor kuda dari seorang dusun. Setelah membayarnya, beliau menaiki kuda tersebut dan bermaksud pulang menuju rumahnya. Namun tak seberapa jauh dari tempat itu, tiba-tiba kuda tersebut menjadi cacat dan tak mampu melanjutkan perjalanan. Maka Umar membawanya kembali kepada si penjual seraya berkata, “Aku kembalikan kudamu, karena ternyata dia cacat.”
“Tidak wahai amirul mukminin, tadi aku menjualnya dalam keadaan baik,” jawab si penjual.
“Kita cari seseorang yang akan memutuskan permasalahan ini,” ujar Umar setelah sedikit berdebat.
“Aku setuju, aku ingin Syuraih bin al-Harits al-Kindi menjadi hakim bagi kita berdua,” ujar si penjual mengusulkan.
“Mari,” ujar Umar sepakat.
Amirul mukminin Umar bin Khattab bersama penjual kuda tersebut mendatangi Syuraih. Umar mengadukan penjual itu kepadanya. Setelah mendengarkan juga keterangan dari orang dusun tersebut, Syuraih menoleh kepada Umar bin Khathab sambil berkata, “Apakah Anda mengambil kuda darinya dalam keadaan baik?”
“Benar,” jawab Umar.
“Tidak wahai amirul mukminin, tadi aku menjualnya dalam keadaan baik,” jawab si penjual.
“Kita cari seseorang yang akan memutuskan permasalahan ini,” ujar Umar setelah sedikit berdebat.
“Aku setuju, aku ingin Syuraih bin al-Harits al-Kindi menjadi hakim bagi kita berdua,” ujar si penjual mengusulkan.
“Mari,” ujar Umar sepakat.
Amirul mukminin Umar bin Khattab bersama penjual kuda tersebut mendatangi Syuraih. Umar mengadukan penjual itu kepadanya. Setelah mendengarkan juga keterangan dari orang dusun tersebut, Syuraih menoleh kepada Umar bin Khathab sambil berkata, “Apakah Anda mengambil kuda darinya dalam keadaan baik?”
“Benar,” jawab Umar.