Hadi Prabowo, Rektor IPDN yang Berjasa Selesaikan Batas Negara
Fajar adhitya
Sabtu, 18 September 2021 - 08:15 WIB
Hadi Prabowo, rektor IPDN yang berjasa selesaikan batas negara. (Foto: Istimewa).
Hadi Prabowo yang kini menjabat sebagai rektor IPDN menerima penghargaan dari Menko Polhukam Mahfud MD. Dia dianggap berjasa selesaikan batas negara.
Mantan Sekjen Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ini mendapat penghargaan bertepatan dengan peringatan 11 Tahun Pengelolaan Perbatasan, Jumat (17/9/2021).
Ada dua segmen wilayah sengketa perbatasan darat Indonesia-Malaysia, yakni sungai simantipal dan segmen C500-C600 di Kalimantan yang diselesaikan Hadi Prabowo.
Pemerintah Indonesia dan Malaysia tercatat pernah melakukan penandatanganan MoU tentang demarkasi dan survei batas internasional antara Malaysia (Sabah dan Serawak) dan Indonesia (Kalimantan Utara dan Kalimantan Barat).
Penandatanganan dilakukan di Kuala Lumpur, Malaysia pada 11 November 2019 lalu, bertepatan dengan Joint Malaysia-Indonesia Boundary Between Malaysia and Indonesia. Capaian ini dinilai sebagai hal yang membanggakan.
"Pencapaian tersebut adalah hal yang tentu membanggakan bagi kita dan merupakan catatan prestasi yang luar biasa bagi negara dan pemerintah, mengingat setelah kurang lebih 50 tahun tidak menemui titik temu," kata Mahfud.
MoU tersebut dipandang sebagai tonggak sejarah istimewa dalam hubungan bilateral kedua negara. Karena mengakhiri perbedaan pendapat dalam penegasan batas darat yang lazim dikenal Outstanding Boundary Problems (OBP) sejak 1978-1989.
Mantan Sekjen Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ini mendapat penghargaan bertepatan dengan peringatan 11 Tahun Pengelolaan Perbatasan, Jumat (17/9/2021).
Ada dua segmen wilayah sengketa perbatasan darat Indonesia-Malaysia, yakni sungai simantipal dan segmen C500-C600 di Kalimantan yang diselesaikan Hadi Prabowo.
Pemerintah Indonesia dan Malaysia tercatat pernah melakukan penandatanganan MoU tentang demarkasi dan survei batas internasional antara Malaysia (Sabah dan Serawak) dan Indonesia (Kalimantan Utara dan Kalimantan Barat).
Penandatanganan dilakukan di Kuala Lumpur, Malaysia pada 11 November 2019 lalu, bertepatan dengan Joint Malaysia-Indonesia Boundary Between Malaysia and Indonesia. Capaian ini dinilai sebagai hal yang membanggakan.
"Pencapaian tersebut adalah hal yang tentu membanggakan bagi kita dan merupakan catatan prestasi yang luar biasa bagi negara dan pemerintah, mengingat setelah kurang lebih 50 tahun tidak menemui titik temu," kata Mahfud.
MoU tersebut dipandang sebagai tonggak sejarah istimewa dalam hubungan bilateral kedua negara. Karena mengakhiri perbedaan pendapat dalam penegasan batas darat yang lazim dikenal Outstanding Boundary Problems (OBP) sejak 1978-1989.