LANGIT7.ID-, Brussel - Uni Eropa tengah mempertimbangkan larangan perdagangan atau impor produk dari pemukiman Israel, di tengah tekanan yang meningkat dari sejumlah negara anggota.
"Semua orang setuju bahwa situasi di Tepi Barat benar-benar tidak dapat ditoleransi," kata kepala kebijakan luar negeri Uni Eropa, Kaja Kallas, pada awal pertemuan di Brussels beberapa waktu lalu, melansir Malay Mail, Sabtu (18/7/2026).
Menurutnya, apa yang terjadi di Tepi Barat sebenarnya membuat solusi dua negara semakin tidak mungkin untuk diterapkan.
Beberapa negara Uni Eropa, termasuk Irlandia, Belanda, dan Spanyol telah memberlakukan pembatasan perdagangan mereka sendiri terhadap pemukiman Israel di wilayah Palestina yang diduduki. Seperti diketahui, pemukiman Israel tersebut dinyatakan ilegal menurut hukum internasional.
Di tengah tekanan agar Uni Eropa secara keseluruhan mengambil tindakan, badan eksekutif blok tersebut pekan lalu memaparkan sejumlah opsi untuk membatasi perdagangan dengan wilayah permukiman, termasuk kemungkinan pelarangan.
Baca juga: RUU Norwegia Melarang Warga dan Perusahaan di Sana Berdagang Barang Asal Israel"Ada banyak desakan dan permintaan dari negara-negara anggota terkait pelarangan perdagangan dengan permukiman ilegal," ujar Kallas.
"Mari kita lihat apakah opsi-opsi yang telah disajikan ini akan memicu dorongan yang lebih kuat dari negara-negara anggota."
Para diplomat menyatakan bahwa perdebatan dalam pertemuan di Brussels pada 13 Juli lalu, diperkirakan tidak akan menghasilkan keputusan konkret, namun akan membantu menjajaki apakah terdapat cukup dukungan untuk melangkah maju.
Lambatnya laju pembahasan ini memicu kekesalan negara-negara yang berkeinginan membatasi perdagangan. Beberapa diplomat bahkan menuding Komisi Eropa sengaja mengulur-ulur waktu.
Menteri Luar Negeri Belgia, Maxime Prevot, mengatakan bahwa opsi-opsi yang dipaparkan lebih terkesan sebagai "bahan untuk diperdebatkan semata" ketimbang "niat sungguh-sungguh untuk melangkah maju.
"Kami mendesak adanya usulan konkret," tegas Prevot.
Baca juga: Tegas! Malaysia Bakal Deportasi Setiap Warga Israel yang Masuk ke SanaTerdapat perbedaan pendapat di Brussels mengenai apakah langkah tersebut memerlukan dukungan dari seluruh 27 negara anggota atau cukup dengan dukungan mayoritas berbobot.
Para diplomat mengatakan bahwa negara-negara kunci, yakni Jerman dan Italia, belum mengambil keputusan terkait langkah tersebut.
Israel telah menduduki Tepi Barat sejak tahun 1967. Lebih dari 500.000 pemukim Israel tinggal di wilayah tersebut, tidak termasuk Yerusalem Timur, di tengah sekitar tiga juta warga Palestina.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres mengecam perluasan pemukiman Israel yang "tiada henti" di Tepi Barat. Dalam sebuah laporan yang dilihat oleh AFP bulan lalu, ia menyatakan bahwa perluasan tersebut berkontribusi pada krisis pengungsian terburuk di wilayah itu sejak tahun 1967.
Uni Eropa selama ini terkendala oleh perpecahan pendapat mengenai sikap mereka terhadap Israel, di mana sebagian anggotanya sangat mendukung negara tersebut sementara yang lain mendukung pihak Palestina
Diberitakan sebelumnya, Norwegia telah mengambil tindakan tegas terkait persoalan yang sama yaitu larangan mmperdagangkan produksi dari pemukinan illegal Israel di Palestina.
Baca juga: PM Anwar Ibrahim Usir Warga Israel dari MalaysiaBahkan Norwegia tengah mengupayakan rancangan undang-undang (RUU) yang berisi larangan bagi warga negara Norwegia maupun perusahaan yang berada di sana, melakukan perdagangan barang yang diproduksi di pemukiman ilegal Israel di Palestina.
Usulan tersebut kini sedang diedarkan untuk konsultasi umum dan akan dipublikasikan secara serentak di situs regjeringen.no. Proses konsultasi akan berlangsung selama tiga bulan hingga 19 September 2026.
(Malaymail, Regjeringen)
(lsi)