Pangsa Pasar Mobil Ramah Lingkungan Tembus 11,6%, Pemerintah Tambah Insentif
Nabil
Selasa, 24 Desember 2024 - 20:29 WIB
Pangsa Pasar Mobil Ramah Lingkungan Tembus 11,6%, Pemerintah Tambah Insentif
LANGIT7.ID-Jakarta; Transformasi industri otomotif Indonesia menunjukkan tren menggembirakan. Penetrasi kendaraan ramah lingkungan berhasil meraih pangsa pasar 11,6% sepanjang Januari hingga November 2024, didorong oleh kombinasi penjualan mobil listrik (BEV) dan hybrid (HEV).
Capaian positif ini mendorong pemerintah mengambil langkah strategis baru. Mulai 1 Januari 2025, kendaraan hybrid akan mendapatkan insentif fiskal 3%, melengkapi program stimulus untuk mobil listrik yang telah berjalan.
Untuk segmen mobil listrik, pemerintah memastikan kelanjutan berbagai insentif yang mencakup PPN Ditanggung Pemerintah (DTP) 10% untuk impor completely knocked down (CKD). Selain itu, PPnBM DTP 15% untuk impor mobil listrik completely built up (CBU) dan CKD, serta pembebasan bea masuk CBU tetap dipertahankan.
"Keluarnya kebijakan insentif dari pemerintah untuk kendaraan hybrid merupakan berita positif yang diharapkan mampu memulihkan dan menggairahkan kembali industri kendaraan bermotor Indonesia," kata Ketua Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Yohanes Nangoi dalam keterangan resmi, Selasa (24/12/2024).
Rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% pada 2025 yang sebelumnya menjadi kekhawatiran industri, kini justru dipandang berbeda. Pelaku industri menilai paket insentif yang komprehensif mampu mengimbangi penyesuaian tersebut.
"Kebijakan positif pemerintah ini membangun keyakinan bagi industri kendaraan bermotor Indonesia bahwa kenaikan PPN menjadi 12% pada awal 2025 tidak akan berdampak negatif pada potensi penjualan dan dapat diatasi," ujar dia.
Kebijakan ini juga memperkuat posisi Indonesia dalam mencapai target karbon netral 2060. Program stimulus yang berkelanjutan mencerminkan komitmen pemerintah mendorong adopsi Low Carbon Emission Vehicle (LCEV) untuk mengurangi ketergantungan bahan bakar fosil.
Capaian positif ini mendorong pemerintah mengambil langkah strategis baru. Mulai 1 Januari 2025, kendaraan hybrid akan mendapatkan insentif fiskal 3%, melengkapi program stimulus untuk mobil listrik yang telah berjalan.
Untuk segmen mobil listrik, pemerintah memastikan kelanjutan berbagai insentif yang mencakup PPN Ditanggung Pemerintah (DTP) 10% untuk impor completely knocked down (CKD). Selain itu, PPnBM DTP 15% untuk impor mobil listrik completely built up (CBU) dan CKD, serta pembebasan bea masuk CBU tetap dipertahankan.
"Keluarnya kebijakan insentif dari pemerintah untuk kendaraan hybrid merupakan berita positif yang diharapkan mampu memulihkan dan menggairahkan kembali industri kendaraan bermotor Indonesia," kata Ketua Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Yohanes Nangoi dalam keterangan resmi, Selasa (24/12/2024).
Rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% pada 2025 yang sebelumnya menjadi kekhawatiran industri, kini justru dipandang berbeda. Pelaku industri menilai paket insentif yang komprehensif mampu mengimbangi penyesuaian tersebut.
"Kebijakan positif pemerintah ini membangun keyakinan bagi industri kendaraan bermotor Indonesia bahwa kenaikan PPN menjadi 12% pada awal 2025 tidak akan berdampak negatif pada potensi penjualan dan dapat diatasi," ujar dia.
Kebijakan ini juga memperkuat posisi Indonesia dalam mencapai target karbon netral 2060. Program stimulus yang berkelanjutan mencerminkan komitmen pemerintah mendorong adopsi Low Carbon Emission Vehicle (LCEV) untuk mengurangi ketergantungan bahan bakar fosil.