home edukasi & pesantren

Refleksi Akhir Tahun, 573 Kasus Kekerasan dan Perundungan Terjadi di Lingkungan Pendidikan

Senin, 30 Desember 2024 - 06:15 WIB
ilustrasi
Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mencatat 573 kasus kekerasan di lingkungan pendidikan pada 2024. Jumlah tersebut mengalami peningkatan yang tinggi dibanding dengan tahun 2023 yang mencapai 285 kasus.

Kekerasan dalam bentuk seksual dan bullying (perundungan) menjadi kasus tertinggi dengan mayoritas kekerasan seksual dialami oleh perempuan dan perundungan kebanyakan dialami oleh laki-laki. Kekerasan lainnya yaitu dalam bentuk kekerasan fisik, kekerasan psikis, dan kebijakan diskriminatif.

JPPI juga mencatat bahwa dalam kasus kekerasan di lingkungan pendidikan, guru menjadi pelaku dengan persentase tertinggi yaitu 43 persen atau 229 orang.

Tetapi, sebanyak 58 orang atau 10,2 persen guru juga menjadi korban kekerasan yang terjadi di lingkungan pendidikan. Kekerasan di lembaga pendidikan merata terjadi di provinsi-provinsi di Indonesia,

JPPI mendata lima daerah dengan jumlah kasus kekerasan di lingkungan pendidikan terbanyak, yakni:
  1. Jawa Timur dengan 81 kasus atau 14,2 persen
  2. Jawa Barat dengan 56 kasus atau 9,8 persen
  3. Jawa Tengah dengan 45 kasus atau 7,8 persen
  4. Banten dengan 32 kasus atau 5,4 persen
  5. Jakarta dengan 30 kasus atau 4,9
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Aris Adi Leksono menyampaikan bahaya perundungan dapat berdampak pada fisik dan psikis yang terburuk berujung pada kematian.

Ia kemudian mengingatkan masyarakat agar tidak segan membina anak-anak yang berperilaku negatif. "Jika terjadi potensi perilaku negatif pada anak, masyarakat tidak segan mengingatkan dan membina," ungkap Aris kepada NU Online

Baca juga:. Kisah Sahabat Abu Bakar dan Gelar al-Shiddiq yang Disandangnya
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya