home masjid

Allah yang Paling Berhak Mengatur Pembagian Harta Warisan, Begini Penjelasannya

Senin, 30 Desember 2024 - 06:19 WIB
Allah yang Paling Berhak Mengatur Pembagian Harta Warisan, Begini Penjelasannya
LANGIT7.ID-Jakarta;Allah SWT berfirman: "Orang tuamu dan anak-anakmu, kamu tidak mengetahui siapa di antara mereka yang lebih dekat (banyak) manfaatnya bagimu." (QS An-Nisa : 11)

Prof Dr Muhammad Ali ash-Shabuni (1930 – 2021) dalam bukunya yang diterjemahkan AM Basamalah dengan judul "Pembagian Waris Menurut Islam", (Gema Insani Press, 1995) menjelaskan penggalan ayat ini dengan tegas memberi isyarat bahwa Allah yang berkompeten dan paling berhak untuk mengatur pembagian harta warisan.

"Hal ini tidak diserahkan kepada manusia, siapa pun orangnya, cara ataupun aturan pembagiannya, karena bagaimanapun bentuk usaha manusia untuk mewujudkan keadilan tidaklah akan mampu melaksanakannya secara sempurna. Bahkan tidak akan dapat merealisasikan pembagian yang adil seperti yang telah ditetapkan dalam ayat-ayat Allah," jelas mufassir dan ulama yang berasal dari Suriah, yang semasa hidupnya merupakan salah seorang Guru Besar ilmu tafsir di Umm Al-Qura University, Mekkah, Saudi Arabia ini.

Manusia, lanjutnya, tidak akan tahu manakah di antara orang tua dan anak yang lebih dekat atau lebih besar kemanfaatannya terhadap seseorang, tetapi Allah, Maha Suci Dzat-Nya, Maha Bijaksana lagi Maha Mengetahui.

Baca juga: Asbabun Nuzul Ayat-Ayat Waris yang Sempat Ditolak Masyarakat Arab



"Pembagian yang ditentukan-Nya pasti adil. Bila demikian, siapakah yang dapat membuat aturan dan undang-undang yang lebih baik, lebih adil, dan lebih relevan bagi umat manusia dan kemanusiaan selain Allah?" katanya.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya