Harga MinyaKita Melambung, DPR Desak Pemerintah Turun Tangan
Tim langit 7
Jum'at, 03 Januari 2025 - 06:09 WIB
ilustrasi
Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PKB, Nasim Khan meminta pemerintah segera menstabilkan harga Minyakita sesuai harga eceran tertinggi (HET) Rp 15.700 per liter.
Berdasarkan data Sistem Pemantaan Pasar dan Kebutuhan Pokok, harga rerata nasional Minyakita per 31 Desember 2024 mencapai Rp 17.200 per liter.
“Harganya cenderung tinggi. Pemerintah harus segera menstabilkan harga sesuai HET,” kata Nasim Khan, Kamis (2/1/2025).
Dia mengatakan seharusnya, harga Minyakita mengikuti acuan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 18 Tahun 2024 tentang Minyak Goreng Sawit Kemasan dan Tata Kelola Minyak Goreng Rakyat.
Dalam Permendag tersebut telah diatur secara rigid batas harga eceran minyak goreng yang dijual di pasaran. Menurutnya, harga yang telah ditetapkan harus menjadi acuan harga di pasaran.
“Jika ada kenaikan seperti ini, kami butuh penjelasan dari Kementerian Perdagangan kenapa ini bisa terjadi,” katanya.
Baca juga:Harga MinyaKita Tembus Rp18.000, Kemendag Siap Tindak Tegas Distributor Nakal
Berdasarkan data Sistem Pemantaan Pasar dan Kebutuhan Pokok, harga rerata nasional Minyakita per 31 Desember 2024 mencapai Rp 17.200 per liter.
“Harganya cenderung tinggi. Pemerintah harus segera menstabilkan harga sesuai HET,” kata Nasim Khan, Kamis (2/1/2025).
Dia mengatakan seharusnya, harga Minyakita mengikuti acuan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 18 Tahun 2024 tentang Minyak Goreng Sawit Kemasan dan Tata Kelola Minyak Goreng Rakyat.
Dalam Permendag tersebut telah diatur secara rigid batas harga eceran minyak goreng yang dijual di pasaran. Menurutnya, harga yang telah ditetapkan harus menjadi acuan harga di pasaran.
“Jika ada kenaikan seperti ini, kami butuh penjelasan dari Kementerian Perdagangan kenapa ini bisa terjadi,” katanya.
Baca juga:Harga MinyaKita Tembus Rp18.000, Kemendag Siap Tindak Tegas Distributor Nakal