Hukum Islam Memiliki Kesempatan Besar Diterapkan dalam Zaman Modern
Miftah yusufpati
Rabu, 08 Januari 2025 - 05:10 WIB
Hukum Islam Memiliki Kesempatan Besar Diterapkan dalam Zaman Modern
LANGIT7.ID-Jakarta; Cendekiawan muslim, Prof Dr Nurcholish Madjid, MA (1939 – 2005) atau populer dipanggil Cak Nur mengatakan fikih dan sistem hukum Islam memiliki kesempatan besar untuk diterapkan dalam zaman modern.
"Tetapi prasyaratnya ialah, kaum Muslim harus mampu terlebih dahulu menangkap pesan dasar agamanya, dan berdasarkan itu, mengembangkan pemikiran hukum yang akan menjawab tuntutan zaman dan tempat," ujar Cak Nur tatkala membahas pandangan kontemporer tentang fiqih, "Telaah Problematika hukum Islam di Zaman Modern" dalam buku berjudul "Kontekstualisasi Doktrin Islam Dalam Sejarah".
Menurutnya, halangan terbesar bagi kemungkinan itu datang dari sikap-sikap dogmatic dan literalis, yang kini masih banyak melanda kaum Muslim.
Dia menjelaskan dengan bekal inner dynamics Islam itu sendiri, masa depan yang lebih baik tentu dapat diciptakan, sehingga akan terbukti ramalan Gellner: Kaum Muslim adalah penarik manfaat yang sebenarnya dari modernitas.
Sosiolog terkenal Ernest Gellner memang memiliki pandangan tentang Islam dan kemodernan yang mungkin membuat seorang Muslim menjadi lebih percaya diri.
Dalam bukunya berjudul "Muslim Society" (Cambridge: Cambridge University Press, 1981), ia katakan: "Hanya Islam yang mampu bertahan sebagai keimanan yang serius, yang mengatasi baik tradisi kecil maupun Tradisi Besar.
Tradisi Besarnya dapat dipermodern (modernisable); dan pelaksanaannya dapat disajikan, tidak sebagai inovasi ataupun konsesi kepala pihak luar, tapi sebaliknya sebagai kelanjutan dan penyempurnaan dialog lama dalam Islam.
"Tetapi prasyaratnya ialah, kaum Muslim harus mampu terlebih dahulu menangkap pesan dasar agamanya, dan berdasarkan itu, mengembangkan pemikiran hukum yang akan menjawab tuntutan zaman dan tempat," ujar Cak Nur tatkala membahas pandangan kontemporer tentang fiqih, "Telaah Problematika hukum Islam di Zaman Modern" dalam buku berjudul "Kontekstualisasi Doktrin Islam Dalam Sejarah".
Menurutnya, halangan terbesar bagi kemungkinan itu datang dari sikap-sikap dogmatic dan literalis, yang kini masih banyak melanda kaum Muslim.
Dia menjelaskan dengan bekal inner dynamics Islam itu sendiri, masa depan yang lebih baik tentu dapat diciptakan, sehingga akan terbukti ramalan Gellner: Kaum Muslim adalah penarik manfaat yang sebenarnya dari modernitas.
Sosiolog terkenal Ernest Gellner memang memiliki pandangan tentang Islam dan kemodernan yang mungkin membuat seorang Muslim menjadi lebih percaya diri.
Dalam bukunya berjudul "Muslim Society" (Cambridge: Cambridge University Press, 1981), ia katakan: "Hanya Islam yang mampu bertahan sebagai keimanan yang serius, yang mengatasi baik tradisi kecil maupun Tradisi Besar.
Tradisi Besarnya dapat dipermodern (modernisable); dan pelaksanaannya dapat disajikan, tidak sebagai inovasi ataupun konsesi kepala pihak luar, tapi sebaliknya sebagai kelanjutan dan penyempurnaan dialog lama dalam Islam.