home global news

Komdigi Gagas Aturan Medsos untuk Anak, Komisi I Minta Ada Sanksi Tegas

Rabu, 15 Januari 2025 - 09:30 WIB
ilustrasi
Anggota Komisi I DPR RI Oleh Soleh mendukung penuh rencana Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengeluarkan aturan internet ramah anak dalam waktu dekat.

Langkah ini untuk memastikan agar dampak negatif media sosial bagi anak di bawah umur bisa diminimalkan.

“Kami mendukung penuh langkah Komdigi untuk merilis aturan internet ramah anak di Indonesia karena dampak negatifnya begitu luar biasa. Kami berharap aturan ini memberikan batasan jelas tentang penggunaan medsos bagi anak sekaligus kejelasan sanksi,” ujar Oleh Soleh, Selasa (14/1/2025).

Untuk diketahui Menkomdigi Meutya Hafid bakal segera merilis aturan internet ramah anak di Indonesia. Hal itu disampaikan Meutya usai melantik pejabat Komdigi, Senin (13/1/2025).

Selain internet ramah anak ini, Komdigi juga melakukan finalisasi aturan terkait penggunaan Artificial Intelegent (AI) dan Pusat Data Nasional (PDN).

Baca juga:Batasi Usia Pengguna Medsos, Menkomdigi: Lindungi Anak-anak di Ruang Digital

Oleh mengatakan dampak negatif internet bagi anak sangat luar biasa. Saat ini banyak anak di bawah umur yang kecanduan gadget karena begitu bebasnya penggunaan internet di Indonesia. Di sisi lain banyak orang tua yang tidak aware bahaya internet bagi anak.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya