Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Ahad, 12 Oktober 2025
home global news detail berita

Batasi Usia Pengguna Medsos, Menkomdigi: Lindungi Anak-anak di Ruang Digital

tim langit 7 Rabu, 15 Januari 2025 - 08:20 WIB
Batasi Usia Pengguna Medsos, Menkomdigi: Lindungi Anak-anak di Ruang Digital
ilustrasi
LANGIT7-Jakarta,- - Pemerintah Indonesia bakal membuat aturan penggunaan media sosial (medsos). Rencana ini untuk melindungi anak-anak dari dampak negative media sosial.

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengungkap hal tersebut usai berdiskusi dengan Presiden Prabowo Subianto membahas strategi pemerintah melindungi anak-anak di ruang digital.

Dia mengatakan, ada kemungkinan pemerintah menyusun draf peraturan pemerintah terlebih dulu seiring mengkaji regulasi yang lebih kuat untuk melindungi anak-anak di ruang digital.

"Kami pelajari dulu betul-betul, tetapi pada prinsipnya sambil menjembatani aturan yang lebih ajeg, pemerintah akan mengeluarkan aturan pemerintah terlebih dahulu [mengenai batas usia penggunaan medsos]," kata Meutya.

Meutya menambahkan pemerintah juga akan melibatkan DPR untuk bersama-sama menentukan rumusan aturan yang tepat.

"Sekali lagi, kami keluarkan aturan sambil bicara dengan DPR apa aturan, undang-undang seperti apa yang bisa kita keluarkan untuk melindungi anak-anak kita," tuturnya.

Baca juga:Beberapa Negara di Dunia Mulai Ikuti Jejak Australia Soal Larangan Medsos untuk Anak

Salah satu negara yang sudah menerapkan pembatasan usia pengguna media sosial. Aturan tersebut membatasi anak-anak di bawah 16 tahun untuk menggunakan platform seperti Snapchat, TikTok, Instagram, Facebook, dan lainnya.

Undang-undang ini juga memberikan sanksi tegas bagi perusahaan teknologi yang melanggar, berupa denda hingga AU$50 juta (sekitar Rp516 miliar).

Perdana Menteri Anthony Albanese menyatakan aturan ini bertujuan melindungi anak-anak dari bahaya penggunaan media sosial, seperti kecanduan, paparan konten berbahaya, dan dampak pada kesehatan metal.

Namun, banyak anak dan aktivis milenial menilai larangan ini terlalu keras, mengingat media sosial juga memiliki manfaat, seperti mempermudah belajar dan menjalin hubungan.

Diskusi mengenai kapan waktu yang tepat bagi anak untuk mulai menggunakan media sosial semakin relevan. Sebuah laporan berjudul Children and Screens: In Search of Lost Time memberikan panduan berdasarkan penelitian mendalam.

Studi tersebut merekomendasikan anak di bawah usia 3 tahun untuk tidak terpapar layar sama sekali. Ini bertujuan mencegah dampak negatif pada perkembangan mereka.

Kemudian, pada usia 3-6 tahun, paparan terhadap layar termasuk media sosial, sebaiknya sangat terbatas dan di bawah pengawasan ketat orang tua.

Selanjutnya, usia 11 tahun ke atas anak bisa memiliki ponsel, tapi dengan aturan ketat seperti pembatasan waktu penggunaan dan jenis aplikasi yang diakses.

Penggunaan media sosial baru disarankan kepada anak usia 13 tahun ke atas. Namun, langkah ini perlu dibarengi dengan pengawasan dari orang tua yang memastikan anak memahami resiko serta aturan etis dalam bermedia sosial.

Selanjutnya, pada usia 15-18 tahun, akses ke media sosial perlu dibatasi hanya untuk remaja yang memiliki pemahaman etis tentang dampak media sosial.

(ori)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Ahad 12 Oktober 2025
Imsak
04:07
Shubuh
04:17
Dhuhur
11:43
Ashar
14:45
Maghrib
17:49
Isya
18:58
Lihat Selengkapnya
QS. Ali 'Imran:64 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
قُلْ يٰٓاَهْلَ الْكِتٰبِ تَعَالَوْا اِلٰى كَلِمَةٍ سَوَاۤءٍۢ بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمْ اَلَّا نَعْبُدَ اِلَّا اللّٰهَ وَلَا نُشْرِكَ بِهٖ شَيْـًٔا وَّلَا يَتَّخِذَ بَعْضُنَا بَعْضًا اَرْبَابًا مِّنْ دُوْنِ اللّٰهِ ۗ فَاِنْ تَوَلَّوْا فَقُوْلُوا اشْهَدُوْا بِاَنَّا مُسْلِمُوْنَ
Katakanlah (Muhammad), “Wahai Ahli Kitab! Marilah (kita) menuju kepada satu kalimat (pegangan) yang sama antara kami dan kamu, bahwa kita tidak menyembah selain Allah dan kita tidak mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun, dan bahwa kita tidak menjadikan satu sama lain tuhan-tuhan selain Allah. Jika mereka berpaling maka katakanlah (kepada mereka), “Saksikanlah, bahwa kami adalah orang Muslim.”
QS. Ali 'Imran:64 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan