home edukasi & pesantren

KH Ali Yafie: Sunnatullah Tidak Terbatas Pada Ketentuan yang Mengatur Alam Materi Saja

Kamis, 30 Januari 2025 - 16:33 WIB
Sunnatullah yang diperkenalkan al-Quran tidaklah terbatas pada ketentuan-ketentuan yang mengatur alam materi saja, tapi juga menjangkau alam nonmateri. Ilustrasi: Ist
LANGIT7.ID--Ulama Fikih Prof Dr AG KH Muhammad Ali Yafie (1926-2023) menyebut sunnatullah yang diperkenalkan al-Qur'an tidaklah terbatas pada ketentuan-ketentuan yang mengatur alam materi saja, tapi juga menjangkau alam nonmateri.

"Bahkan dalam al-Qur'an, pemakaian kata sunnatullah lebih banyak mengacu pada apa yang disebut oleh ilmu pengetabuan sebagai 'hukum sejarah'," tulisnya dalam buku "Kontekstualisasi Doktrin Islam" bab "Konsep Hukum" (Paramadina, 1994).

Menurutnya, ayat-ayat di dalam surah-surah al-Isra', al-Kahf, al-Ahzab, Fathir, Ghafir, al-Fath, Ali 'Imran, al-Nisa, al-Anfal, dan lain sebagainya, yang berbicara tentang sunnatullah dengan berbagai formulasi seperti sunnat alawwalin, sunnata man arsalna qablak, sunana al-ladzina min qablikum, semuanya berkaitan dengan peristiwa sejarah yang dialami para Nabi/Rasul dengan umatnya masing-masing yang diminta al-Qur'an supaya diamati, direnungkan dan mengambil pelajaran daripadanya.

Dalam rangka itu al-Qur'an memperkenalkan tokoh-tokoh sejarah zaman lampau seperti Fir'aun, Haman, Jalut, Tubba', al-Tsamud, Quraisy, dan sebagainya.

Demikian pula halnya dengan tempat-tempat bersejarah seperti Badar, Uhud, Hunain, Thur, Hijr, Ahqaf, Saba', dan sebagainya.

Menurut Ali Yafie, dari sejarah itu tergambar bagaimana proses kebangkitan suatu umat dan bagaimana proses kehancurannya, apa faktor-faktor kemenangan dan apa faktor-faktor kegagalan dalam satu perjuangan.

Baca juga: Menjalankan Islam sebagai Syariat dan Sunnatullah
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya