home global news

KPK Sita 11 Mobil Mewah dari Rumah Ketum Pemuda Pancasila Terkait Kasus Korupsi Batu Bara

Rabu, 05 Februari 2025 - 15:13 WIB
KPK Sita 11 Mobil Mewah dari Rumah Ketum Pemuda Pancasila Terkait Kasus Korupsi Batu Bara
LANGIT7.ID-Jakarta; Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap temuan signifikan dalam penggeledahan kediaman Ketua Umum Pemuda Pancasila (PP), Japto Soerjosoemarno. Penyidik anti-rasuah menyita 11 unit mobil mewah, uang dalam rupiah dan valuta asing, serta sejumlah dokumen penting dari rumah yang berlokasi di kawasan Ciganjur, Jakarta Selatan.

"Hasil penggeledahan mengamankan sebelas kendaraan roda empat, sejumlah uang rupiah dan valas, dokumen-dokumen, serta barang bukti elektronik," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, Rabu (5/2/2025).

Penggeledahan yang berlangsung pada Selasa malam merupakan pengembangan dari kasus korupsi yang melibatkan mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari. Lokasi penggeledahan berada di Jalan Benda Ujung Nomor 8 RT 10/01, Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Direktur Penyidikan KPK mengungkapkan bahwa Rita Widyasari diduga menerima gratifikasi dari perusahaan tambang dengan nilai fantastis, berkisar antara 3,3 hingga 5 juta dollar AS untuk setiap metrik ton batu bara.

"Nilai gratifikasi ini sangat besar mengingat hasil eksplorasi perusahaan mencapai jutaan metrik ton," ujar Asep Guntur Rahayu.

Dalam penyelidikan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) ini, KPK juga memeriksa sejumlah pihak terkait, termasuk pengusaha tambang Said Amin yang juga menjabat sebagai Ketua Asosiasi Provinsi PSSI Kalimantan Timur.

"Kami telah memanggil beberapa orang termasuk Saudara SA dan akan memanggil pihak-pihak lain terkait kasus ini," ujar dia.
(lam)
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya