home masjid

Membayar Utang Puasa bagi yang Tidak Mampu

Kamis, 06 Februari 2025 - 05:15 WIB
Bulan Ramadan semakin dekat, dan bagi yang masih memiliki utang puasa dari tahun lalu, hendaknya segera membayarnya. Ilustrasi: Ist
LANGT7.ID-Bulan Ramadan semakin dekat, dan bagi yang masih memiliki utang puasa dari tahun lalu, hendaknya segera membayarnya sebelum bulan suci kembali tiba.

Dari Ummul Mukminin, ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, beliau berkata:

كَانَ يَكُونُ عَلَىَّ الصَّوْمُ مِنْ رَمَضَانَ ، فَمَا أَسْتَطِيعُ أَنْ أَقْضِىَ إِلاَّ فِى شَعْبَانَ

"Aku dahulu punya kewajiban puasa. Aku tidaklah bisa membayar utang puasa tersebut kecuali pada bulan Sya’ban." (HR. Bukhari & Muslim)

Hadis ini menunjukkan bahwa utang puasa harus segera dibayar sebelum datangnya Ramadhan berikutnya. Jika masih mampu berpuasa, maka wajib menggantinya dengan berpuasa di bulan lain.

Lalu, bagaimana dengan mereka yang sudah tidak mampu lagi mengganti dengan puasa?

Islam sebagai agama yang penuh kasih sayang memberikan solusi yang adil dan memudahkan bagi setiap hambanya.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya