Dilema Double Tax: PBNU Godok Solusi Pembayaran Pajak dan Zakat untuk Umat Islam
Tim langit 7
Kamis, 06 Februari 2025 - 15:18 WIB
Dilema Double Tax: PBNU Godok Solusi Pembayaran Pajak dan Zakat untuk Umat Islam
LANGIT7.ID-Jakarta; Nahdlatul Ulama (NU) mengangkat isu krusial terkait problematika pembayaran ganda (double tax) yang selama ini dihadapi umat Islam di Indonesia. Melalui Musyawarah Nasional dan Konferensi Besar (Munas Konbes) NU yang digelar di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, organisasi Islam terbesar di Indonesia ini akan membahas solusi dari beban pembayaran pajak dan zakat yang harus ditanggung umat.
"Seperti kita tahu bahwa selain kewajiban pajak ada kewajiban zakat juga. Nah bagaimana para ulama Nahdlatul Ulama memandang double tax ini, sudah ditagih pajak masih diminta zakat pula," ungkap Wakil Ketua Umum PBNU Amin Said Husni dalam konferensi pers di Jakarta, dikutip Kamis(6/2/2025).
Pembahasan ini menjadi sangat penting mengingat zakat merupakan kewajiban dalam Islam yang telah ada jauh sebelum konsep perpajakan modern diterapkan. Di sisi lain, pajak juga menjadi kewajiban warga negara yang tidak bisa diabaikan begitu saja.
Rais Syuriyah PBNU Muhammad Nuh menegaskan bahwa hasil pembahasan mengenai solusi double tax ini nantinya akan menjadi sikap resmi organisasi, bukan sekadar pandangan individual. "Catatan-catatan penting itu akan dibahas selama Munas dan Konbes ini. Sehingga nanti pada akhirnya setelah Munas Konbes ini selesai mengambil keputusan-keputusan, bisa kita sampaikan pandangan resmi organisasi Nahdlatul Ulama," jelasnya.
Selain isu double tax, PBNU juga akan membahas beberapa topik aktual lainnya dalam Munas Konbes kali ini. Amin Said menyebutkan bahwa perdagangan karbon menjadi salah satu fokus pembahasan penting. "Ada beberapa hal yang menjadi bahasan, dan ini adalah topik-topik aktual, yang juga menjadi perhatian dari kita semua. Antara lain yang pertama, mengenai perdagangan karbon," ujarnya.
Pembahasan fikih filantropi juga masuk dalam agenda Munas Konbes NU. Topik ini akan mengkaji bagaimana pandangan hukum Islam terhadap berbagai kegiatan filantropi yang semakin berkembang di masyarakat.
Muhammad Nuh menambahkan, sebelum pelaksanaan Munas Konbes, PBNU telah menggelar Kongres Pendidikan dan Kongres Keluarga Maslahat yang menghasilkan catatan-catatan penting. Catatan tersebut akan menjadi bahan pembahasan tambahan dalam forum kali ini.
"Seperti kita tahu bahwa selain kewajiban pajak ada kewajiban zakat juga. Nah bagaimana para ulama Nahdlatul Ulama memandang double tax ini, sudah ditagih pajak masih diminta zakat pula," ungkap Wakil Ketua Umum PBNU Amin Said Husni dalam konferensi pers di Jakarta, dikutip Kamis(6/2/2025).
Pembahasan ini menjadi sangat penting mengingat zakat merupakan kewajiban dalam Islam yang telah ada jauh sebelum konsep perpajakan modern diterapkan. Di sisi lain, pajak juga menjadi kewajiban warga negara yang tidak bisa diabaikan begitu saja.
Rais Syuriyah PBNU Muhammad Nuh menegaskan bahwa hasil pembahasan mengenai solusi double tax ini nantinya akan menjadi sikap resmi organisasi, bukan sekadar pandangan individual. "Catatan-catatan penting itu akan dibahas selama Munas dan Konbes ini. Sehingga nanti pada akhirnya setelah Munas Konbes ini selesai mengambil keputusan-keputusan, bisa kita sampaikan pandangan resmi organisasi Nahdlatul Ulama," jelasnya.
Selain isu double tax, PBNU juga akan membahas beberapa topik aktual lainnya dalam Munas Konbes kali ini. Amin Said menyebutkan bahwa perdagangan karbon menjadi salah satu fokus pembahasan penting. "Ada beberapa hal yang menjadi bahasan, dan ini adalah topik-topik aktual, yang juga menjadi perhatian dari kita semua. Antara lain yang pertama, mengenai perdagangan karbon," ujarnya.
Pembahasan fikih filantropi juga masuk dalam agenda Munas Konbes NU. Topik ini akan mengkaji bagaimana pandangan hukum Islam terhadap berbagai kegiatan filantropi yang semakin berkembang di masyarakat.
Muhammad Nuh menambahkan, sebelum pelaksanaan Munas Konbes, PBNU telah menggelar Kongres Pendidikan dan Kongres Keluarga Maslahat yang menghasilkan catatan-catatan penting. Catatan tersebut akan menjadi bahan pembahasan tambahan dalam forum kali ini.