home lifestyle muslim

Begini Cara Pindah ke TV Digital untuk Tontonan Lebih Jernih

Rabu, 22 September 2021 - 18:35 WIB
Menonton siaran dari TV Digital (ilustrasi) Foto: Langit7.id/IStock
Migrasi siaran TV analog ke digital sebenarnya dimulai tahun depan. Namun perlu mengetahui prosedur peralihan yang sebenarnya cukup mudah.

Bagi pemilik TV Digital tak perlu mengganti perangkat TV. Namun mereka yang memiliki televisi antena rumah biasa/UHF perlu memasang set top box DVBT2 (STB) atau alat bantu penerima siaran digital.

Sedengkan perangkat TV digital, bisa langsung menikmati siaran digital tanpa STB.

Juru Bicara Kementerian Kominfo, Dedy Permadi mengatakan STB dan TV Digital sudah bisa dibeli. Keduanya dapat ditemukan di toko elektronik atau marketplace online.

"STB maupun TV digital dapat dibeli di toko elektronik maupun marketplace daring. Informasi mengenai STB dan TV digital yang sudah tersertifikasi Kementerian Kominfo dapat dilihat melalui: https://siarandigital.kominfo.go.id/informasi/perangkat-televisi," jelasnya.

Sebagai informasi, harga STB di sejumlah marketplace Tanah Air berkisar Rp 190 ribu per unit.

Perlu diketahui penyiaran TV digital terestrial merupakan penyiaran frekuensi radio VHF atau UHF seperti penyiaran analog.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
tv digital migrasi tv cara migrasi ke tv digital
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya