Kebijakan Kominfo menyuntik mati siaran analog di wilayah Jabodetabek, membuat penjualan Set Top Box (STB) ikut mengalami peningkatan. Beberapa pedagang di Pusat Grosir Elektronik Kenari, Jakarta Pusat, mengaku hampir kehabisan stok STB.
Berdasarkan amanat UU Cipta Kerja, migrasi sistem TV teresterial analog ke digital atau ASO, dilaksanakan 2 November 2022 pukul 24.00 WIB pada wilayah yang ekosistem siaran digitalnya telah siap, termasuk 14 kabupaten atau kota di Jabodetabek.
Kominfo akan menghentikan seluruh saluran TV berbasis siaran analog di area Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) mulai Rabu (2/11). Masyarakat diminta untuk segera beralih ke siaran TV Digital menggunakan Set Top Box (STB).
Pemerintah memastikan infrastruktur multipleksing (MUX) sudah siap untuk implementasi Analog Switch Off (ASO) tahap akhir pada 2 November 2022 mendatang.
Multiple ASO merupakan penerapan penghentian siaran TV analog yang dilakukan secara terus-menerus sampai batas akhir migrasi penyiaran pada 2 November 2022.
Masih banyak yang belum bisa membedakan antara TV digital dan layanan video streaming. Sebagian orang masih menganggap TV digital dapat digunakan dengan jaringan internet.
Sesuai Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Lapangan Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2021, penghentian siaran analog dimulai 30 April 2022.
Siaran TV analog di Indonesia akan dimatikan secara bertahap. Adapun proses migrasi TV analog ke digital atau Analog Switch Off (ASO) akan dilakukan mulai 30 April 2022.
Dalam proses penyaluran bantuan STB, pemerintah mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial yang sebelumnya sudah menerima bantuan sosial.
Untuk memiliki TV digital, masyarakat tak perlu mengeluarkan biaya ekstra. Sebab, di Indonesia sudah banyak TV digital yang dijual dengan harga terjangkau.