LANGIT7.ID, Jakarta - Migrasi televisi analog ke siaran digital (Analog Switch Off/ASO) akhirnya mencapai puncaknya, tepat pada Rabu (2/11/2022). Oleh karena itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melakukan respons cepat penanganan bantuan STB melalui pos koordinasi (Posko) di wilayah Jabodetabek.
Sebagai informasi, berdasarkan amanat UU Cipta Kerja, migrasi sistem TV teresterial analog ke digital atau ASO, dilaksanakan 2 November 2022 pukul 24.00 WIB pada wilayah yang ekosistem siaran digitalnya telah siap, termasuk 14 kabupaten atau kota di Jabodetabek.
Dalam hal ini, sesuai amanat PP Nomor 46 tahun 2021, Kominfo dan Lembaga Penyelenggara Multipleksing melakukan distribusi bantuan alat bantu siaran digital atau Set-Top-Box (STB) kepada Rumah Tangga Miskin (RTM) berdasarkan desil-1 dalam data Percepatan Pensasaran Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).
Baca Juga: Menkominfo Ajak Warga Nonton Piala Dunia 2022 Lewat TV DigitalTercatat, per 31 Oktober 2022 secara nasional telah terdistribusi STB sejumlah 1.055.360 unit STB. Rinciannya, wilayah Jabodetabek sejumlah 473.308 unit STB (98,7 persen) dari target 479.307 unit STB. Dalam data tersebut, 60.791 RTM tidak memenuhi kriteria atau gagal serah.
RTM yang menjadi calon penerima bantuan STB adalah yang terdaftar di dalam desil 1 data Percepatan Pensasaran Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE). Sedangkan khusus Provinsi DKI Jakarta adalah RTM yang telah terdaftar pada data carik desil 1 Provinsi DKI Jakarta.
Bagi yang berhak menerima bantuan tapi terkendala di lapangan sehingga belum menerima STB sampai puncak ASO, RTM dapat mengajukan secara mandiri dengan menghubungi call center 159 atau ke nomor telepon Posko Respon Cepat Penanganan Bantuan STB terdekat.
Kominfo juga menyediakan Posko Respon Cepat Penanganan Bantuan STB di wilayah Jabodetabek mulai beroperasi sejak tanggal 2 hingga 4 November 2022, jam 08.00-19.00 WIB. Berikut daftar poskonya.
1. Prov. DKI Jakarta (082123816097)The Akmani Hotel
(M-Floor, Ruang Venezia 2)
JI. H Wahid Hasyim No.91, Kota Adm. Jakarta Pusat
2. Kota Depok (082123816099)Hotel Bumi Wiyata
(Lt. Dasar Ruang Wahidin)
JI. Margonda Raya No.281, Kota Depok
3. Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi (0821 23816095)Hotel Amaroossa Grande
(Lt. Lobby, Ruang Taj Mahal)
JI. A.Yani No.88, Kota Bks
4. Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang (082123816096)Hotel Novotel
(Lt. PL, Ruang Eureka)
JI. Jenderal Sudirman No. 1, Kota Tangerang Grand
5. Kota Tangerang Selatan (082123816098)Zuri BSD City
(Lt. 2, Ruang Mulia 4)
JI. Pahlawan Seribu, Kota Tangerang Selatan
6. Kota Bogor, Kabupaten Bogor (081212820047)Hotel Salak The Heritage
(Lt. 2 Ruang Batu Tulis, Lt. 1 Ruang Burangrang)
JI. Ir. H. Juanda No.8, Kota Bogor
Adapun mekanisme pengajuan bantuan STB secara mandiri sebagai berikut:
- Membuka website
https://cekbantuanstb.kominfo.go.id/,
- Memasukkan NIK dan kode captcha pada kolom yang tersedia,
- Klik “Pencarian”,
- Jika terdaftar sebagai penerima bantuan, maka dapat menghubungi Call Center 159 atau mendatangi lokasi Posko Respon Cepat Penanganan Bantuan STB dengan membawa KTP dan KK asli,
- Jika mengalami kendala dalam mengakses website, masyarakat dapat menghubungi Call Center 159 atau nomor telepon posko.
Baca Juga: Siaran TV Analog Diputus Besok, Warga Diminta Beralih ke Digital(zhd)