Sayangnya, tak disebutkan tanggal pasti ASO sembilan wilayah tersebut. Gery menegaskan, sembilan wilayah itu akan melakukan migrasi ke TV digital setelah ASO Jabodetabek pada 5 Oktober.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyatakan bahwa sebagian besar masyarakat di Indonesia telah siap beralih ke teknologi televisi (TV) digital berdasarkan hasil survey internal Kominfo.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melakukan migrasi TV analog ke siaran TV digital (Analog Switch Off/ASO) tahap I, sejak 30 April 2022. Artinya secara bertahap, siaran analog akan dimatikan.
Sebagai informasi, upaya ini sesuai dengan yang tertuang dalam Undang-Undang (UU) No.11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, sektor Pos, Telekomunikasi dan Penyiaran diwajibkan melakukan Analog Switch Off (ASO), perubahan dari Sistem Penyiaran Analog ke Digital.
Guna mendapatkan siaran digital, tentu Anda harus memiliki perangkat TV digital. Adapun TV yang sudah mendukung siaran digital biasanya terdapat pada TV LED keluaran terbaru sekitar rakitan 2018 ke atas.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan mendistribusikan set top box (STB) gratis kepada masyarakat sebagai salah satu upaya migrasi TV Digital atau analog switch off (ASO).
Bagi pemilik TV Digital tak perlu mengganti perangkat TV. Namun mereka yang memiliki televisi antena rumah biasa/UHF perlu memasang alat bantu penerima siaran digital.