Anggaran IKN Diblokir, Hasan Nasbi: Pembangunan IKN di Bawah Presiden Prabowo Terus Berlanjut
Haris budiman
Jum'at, 07 Februari 2025 - 19:34 WIB
Suasana IKN dengan ruang terbuka hijaunya. (Instagram/iknid)
LANGIT7.ID-Pemblokiran anggaran pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) menimbulkan kekhawatiran jika ke depannya proyek IKN akan mandeg.
Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menyatakan pemblokiran anggaran pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) bukan karena efisiensi anggaran sebagaimana tercantum dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1/2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025.
"Beda lah, beda," kata Sekretaris Jenderal Kementerian PU Mohammad Zainal Fatah yang ditemui di Jakarta, sebagaimana dikutip dari Antara.
Menurut dia, pemblokiran tersebut merupakan mekanisme umum yang biasa dilakukan di awal tahun, serta memastikan dana yang diblokir bukan bagian dari operasional.
"Yang bisa dipakai hanya untuk operasional, yang lain diblok dulu," kata dia.
Meski demikian, disampaikannya instruksi efisiensi tersebut berdampak pada pengurangan belanja di Ibu Kota Nusantara tersebut, karena adanya perubahan alokasi dana.
"Apapun bukan cuma IKN, jadi misalkan contohnya beli ATK (alat tulis kantor), dulu ada Rp100 misalkan, eh dengan pendekatan baru, jangan Rp100, cukup Rp10 aja," kata dia.
Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menyatakan pemblokiran anggaran pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) bukan karena efisiensi anggaran sebagaimana tercantum dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1/2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025.
"Beda lah, beda," kata Sekretaris Jenderal Kementerian PU Mohammad Zainal Fatah yang ditemui di Jakarta, sebagaimana dikutip dari Antara.
Menurut dia, pemblokiran tersebut merupakan mekanisme umum yang biasa dilakukan di awal tahun, serta memastikan dana yang diblokir bukan bagian dari operasional.
"Yang bisa dipakai hanya untuk operasional, yang lain diblok dulu," kata dia.
Meski demikian, disampaikannya instruksi efisiensi tersebut berdampak pada pengurangan belanja di Ibu Kota Nusantara tersebut, karena adanya perubahan alokasi dana.
"Apapun bukan cuma IKN, jadi misalkan contohnya beli ATK (alat tulis kantor), dulu ada Rp100 misalkan, eh dengan pendekatan baru, jangan Rp100, cukup Rp10 aja," kata dia.