home edukasi & pesantren

Hikmah Diharamkannya Mengonsumsi Darah yang Mengalir dan Daging Babi

Senin, 10 Februari 2025 - 16:31 WIB
Naluri manusia yang baik sudah barang tentu tidak akan menyukainya, karena makanan-makanan babi itu yang kotor-kotor dan najis. Ilustrasi: Ist
LANGIT7.ID-Islam mengharamkan mengonsumsi darah yang mengalir dan babi, demikian disebut dalam al-Quran. Terkait darah yang mengalir, Ibnu Abbas pernah ditanya tentang limpa (thihal), maka jawab beliau: "Makanlah!" Orang-orang kemudian berkata: "Itu kan darah." Maka jawab Ibnu Abbas: "Darah yang diharamkan atas kamu hanyalah darah yang mengalir."

Syaikh Yusuf al-Qardhawi dalam bukunya yang diterjemahkan Mu'ammal Hamidy berjudul "Halal dan Haram dalam Islam" (PT Bina Ilmu, 1993) mengatakan rahasia diharamkannya darah yang mengalir di sini adalah justru karena kotor, yang tidak mungkin jiwa manusia yang bersih suka kepadanya.

"Dan ini pun dapat diduga akan berbahaya, sebagaimana halnya bangkai," jelasnya.

Orang-orang jahiliah dahulu kalau lapar, diambilnya sesuatu yang tajam dari tulang ataupun lainnya, lantas ditusukkannya kepada unta atau binatang dan darahnya yang mengalir itu dikumpulkan kemudian diminum. Begitulah seperti yang dikatakan oleh al-A'syaa dalam syairnya:

Baca juga: 5 Hikmah Diharamkan Bangkai Menurut Syaikh Al-Qardhawi

Janganlah kamu mendekati bangkai

Jangan pula kamu mengambil tulang yang tajam
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya