Sempat Hilang, Kini TikTok Kembali Lagi di Amerika Serikat
Lusi mahgriefie
Jum'at, 14 Februari 2025 - 11:14 WIB
TikTok kembali tersedia di AS setelah pemerintahan Trump memberikan jaminan bahwa larangan tersebut tidak akan diberlakukan.
Platform TikTok akhirnya kembali tersedia di Apple Store dan Google di Amerika Serikat, setelah Presiden Donald Trump menunda pemberlakuan larangan TikTok hingga 5 April 2025.
Platform media sosial milik Tiongkok tersebut digunakan oleh lebih dari 170 juta pengguna di Amerika. Namun di negara itu sempat di non-aktifkan pada bulan lalu ketika batas waktu pelarangan semakin dekat.
Trump kemudian menandatangani perintah eksekutif yang memberikan perpanjangan waktu 75 hari kepada TikTok untuk mematuhi undang-undang yang melarang aplikasi tersebut jika tidak dijual.
Baca juga: Resmi Ditutup, Nasib TikTok Kini di Tangan Donald Trump
Menurut Bloomberg, yang pertama kali melaporkan kembalinya TikTok ke toko aplikasi di AS, keputusan untuk melanjutkan ketersediaannya terjadi setelah Apple dan Google menerima jaminan dari pemerintahan Trump bahwa mereka tidak bertanggung jawab atas izin pengunduhan, dan larangan tersebut belum akan diberlakukan.
Larangan tersebut, yang disahkan melalui pemungutan suara bipartisan di Kongres, ditandatangani menjadi undang-undang oleh mantan Presiden Joe Biden. Mereka memerintahkan pemilik TikTok di Tiongkok, ByteDance, untuk menjual platform versi AS kepada pihak netral untuk menghindari larangan langsung.
Pemerintahan Biden berpendapat bahwa TikTok dapat digunakan oleh Tiongkok sebagai alat untuk memata-matai dan manipulasi politik. Tiongkok dan TikTok telah berulang kali membantah tuduhan tersebut. Beijing sebelumnya juga menolak seruan penjualan operasi TikTok di AS.
Platform media sosial milik Tiongkok tersebut digunakan oleh lebih dari 170 juta pengguna di Amerika. Namun di negara itu sempat di non-aktifkan pada bulan lalu ketika batas waktu pelarangan semakin dekat.
Trump kemudian menandatangani perintah eksekutif yang memberikan perpanjangan waktu 75 hari kepada TikTok untuk mematuhi undang-undang yang melarang aplikasi tersebut jika tidak dijual.
Baca juga: Resmi Ditutup, Nasib TikTok Kini di Tangan Donald Trump
Menurut Bloomberg, yang pertama kali melaporkan kembalinya TikTok ke toko aplikasi di AS, keputusan untuk melanjutkan ketersediaannya terjadi setelah Apple dan Google menerima jaminan dari pemerintahan Trump bahwa mereka tidak bertanggung jawab atas izin pengunduhan, dan larangan tersebut belum akan diberlakukan.
Larangan tersebut, yang disahkan melalui pemungutan suara bipartisan di Kongres, ditandatangani menjadi undang-undang oleh mantan Presiden Joe Biden. Mereka memerintahkan pemilik TikTok di Tiongkok, ByteDance, untuk menjual platform versi AS kepada pihak netral untuk menghindari larangan langsung.
Pemerintahan Biden berpendapat bahwa TikTok dapat digunakan oleh Tiongkok sebagai alat untuk memata-matai dan manipulasi politik. Tiongkok dan TikTok telah berulang kali membantah tuduhan tersebut. Beijing sebelumnya juga menolak seruan penjualan operasi TikTok di AS.