home global news

Anggaran Dipotong Rp12,3 Triliun, Menag: Bansos, Gaji, dan Tunjangan Tak Terpengaruh

Jum'at, 14 Februari 2025 - 19:47 WIB
Menteri Agama Nasaruddin Umar (kiri) dan Ketua Komisi VIII Marwan Dasopang (kanan). (kemenag.go.id)
LANGIT7.ID-Menteri Agama Nasaruddin Umar mengungkap bahwa kementeriannya tetap memerhatikan program dan kegiatan dasar yang harus tetap ada, meski ada pemotongan anggaran Rp12,3 triliun.

Nasaruddin, menandaskan penyesuaian anggaran dengan memperhatikan program dan kegiatan dasar yang harus tetap ada.

"Seperti pembayaran gaji dan tunjangan, bantuan sosial untuk Kartu Indonesia Pintar dan Program Indonesia, penjaminan penyelenggaraan ibadah haji 2025 M/1446 H, dan beberapa prioritas tematik nasional tetap dipertahankan," ujarnya.

DPR Setujui Usulan Efisiensi Anggaran Kemenag 12,3 Triliun

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menyetujui usulan Anggaran Rekonstruksi Tahun 2025 Kementerian Agama sebesar Rp12.319.556.767.000. Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang dalam Rapat Kerja yang digelar di komplek parlemen senayan, Jakarta.

"Komisi VIII DPR RI menyetujui usulan anggaran rekonstruksi tahun 2025 Kementerian Agama RI sebesar Rp12.319.556.767.000, yang semula Pagu Awal sebesar Rp78.552.159.184.000. Sehingga pagu akhir anggaran tahun 2025 menjadi sebesar Rp66.232.602.397.000" kata Marwan Dasopang, seperti dikutip dari kemenag.go.id.

Nasaruddin Umar mengungkapkan efisiensi anggaran ini dilakukan berdasarkan surat Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya