LANGIT7.ID, Jakarta; - Ayat 59 dari Surat Al-Baqarah merupakan kelanjutan langsung dari ayat sebelumnya yang merekam perintah Allah ﷻ kepada Bani Israil untuk memasuki sebuah kota dengan penuh ketundukan seraya memohon ampunan. Al-Biqāʿī menjelaskan bahwa ayat ini merupakan lanjutan dari peringatan sebelumnya, di mana sebagian dari mereka justru memilih durhaka dan mengabaikan nikmat yang sangat agung.
Kufur nikmat tersebut tidak berhenti pada penolakan untuk menjalankan perintah, tetapi berlanjut pada tindakan lancang dengan mengubah isi perintah itu sendiri. Hal ini menunjukkan adanya hubungan langsung antara pembangkangan terhadap syariat dengan turunnya murka Allah, sekaligus menegaskan prinsip penting bahwa kezaliman dapat berakibat pada hukuman yang disegerakan di dunia sebelum balasan di akhirat.
Kezaliman tersebut diawali ketika mereka mengganti ucapan yang telah diperintahkan. Al-Ṭabarī menjelaskan bahwa makna fa-baddala adalah mengubah, sementara alladhīna ẓalamū merujuk pada orang-orang yang melanggar batas dengan melakukan perbuatan yang tidak semestinya. Maksud dari mengganti ucapan di sini adalah mereka sengaja memilih kata lain yang bertolak belakang dengan instruksi awal.
Al-Baghawī memperinci bentuk permainan kata tersebut, di mana ucapan ḥiṭṭah yang berarti permohonan ampun diganti menjadi ḥinṭah yang berarti gandum. Mereka secara ejekan mengucapkan frasa dalam bahasa mereka yang bermakna gandum merah sebagai bentuk meremehkan perintah Allah ﷻ. Menguatkan hal ini, Al-Ālūsī dari sudut pandang kebahasaan menyebutkan bahwa struktur baddala menunjukkan tindakan meninggalkan ucapan yang diperintahkan lalu menggantinya dengan ucapan lain, sehingga celaan dan hukuman sepenuhnya tertuju kepada para pelakunya.
Sikap meremehkan tersebut tidak hanya berhenti pada lisan, melainkan juga merambah pada perbuatan fisik. Meriwayatkan dari Mujāhid, Al-Baghawī menyebutkan bahwa pintu gerbang kota sebenarnya telah direndahkan agar Bani Israil menundukkan kepala saat melintasinya. Namun, mereka enggan memasukinya dalam keadaan bersujud dan justru masuk dengan cara merangkak menggunakan pantat mereka.
Tindakan ini merupakan bentuk penyimpangan perbuatan yang sejalan dengan pembangkangan ucapan mereka. Kendati demikian, Al-Saʿdī memberikan catatan penting mengenai kecermatan redaksi Al-Qur'an yang menggunakan klausa fa-baddala alladhīna ẓalamū bukannya bentuk jamak total. Penggunaan redaksi ini menandakan bahwa tindakan destruktif tersebut tidak dilakukan oleh seluruh anggota kelompok, melainkan hanya oleh orang-orang yang berlaku zalim di antara mereka.
Atas pembangkangan yang berulang itu, Allah ﷻ menimpakan balasan yang setimpal berupa azab dari langit. Al-Saʿdī menafsirkan kata rijzan sebagai azab yang diturunkan dari langit akibat kefasikan dan kezaliman yang mereka lakukan secara sadar. Mengenai bentuk konkret azab tersebut, Al-Baghawī mencatat riwayat bahwa Allah mengirimkan wabah pes (ṭāʿūn) yang membinasakan sekitar tujuh puluh ribu orang hanya dalam kurun waktu satu jam. Kedahsyatan peristiwa ini ditegaskan dalam hadis sahih riwayat Al-Bukhārī, Muslim, dan Al-Tirmidzī melalui jalan Abū Hurayrah.
Dalam hadis tersebut, Rasulullah ﷺ menceritakan kembali bagaimana Allah memerintahkan Bani Israil masuk sambil bersujud dan memohon ampun, namun mereka malah merangkak di atas pantat mereka sambil berseloroh meminta biji dalam gandum.
Seluruh rangkaian hukuman tersebut ditutup dengan penegasan sebab utama jatuhnya azab, yaitu kefasikan mereka yang terus-menerus. Menurut Al-Baghawī, frasa bimā kānū yafsuqūn menegaskan bahwa mereka secara sengaja bermaksiat dan keluar dari ketaatan kepada Allah ﷻ. Dalam meninjau gaya bahasa, Al-Ālūsī mengamati adanya bentuk penyampaian yang membedakan antara perintah umum dengan pembalasan yang terukur.
Di sisi lain, Abū Ḥayyān memberikan analisis balaghah yang menyentuh, di mana beliau mengamati bahwa ketika Al-Qur'an menyebutkan nikmat, Allah menisbahkannya secara langsung kepada diri-Nya. Namun, saat menguraikan pembalasan atau hukuman, redaksinya disusun sedemikian rupa tanpa menisbahkannya secara langsung pada zat-Nya, yang mencerminkan kelembutan Allah bahkan saat menyampaikan murka.
Kisah ini menyimpulkan sejumlah ikhtisar dan pelajaran mendasar bagi kehidupan manusia. Penggantian perintah Allah merupakan bentuk kezaliman pada diri sendiri karena dampak buruknya akan kembali kepada pelaku, bukan kepada Allah. Sikap meremehkan (istikhfāf) perintah agama adalah pangkal kehancuran yang menyatukan penyimpangan ucapan dan perbuatan. Hukuman atas kefasikan tidak hanya ditangguhkan di akhirat, tetapi bisa diturunkan di dunia dalam bentuk bencana yang nyata.
Meski demikian, keadilan Allah tetap terpancar dari pembalasan-Nya yang hanya menimpa para pelaku kezaliman, serta kecermatan redaksi-Nya yang tidak menggeneralisasi kesalahan kepada mereka yang tidak ikut membangkang. Pada akhirnya, peristiwa ini menegaskan bahwa permainan kata ḥabbah fī shaʿīrah bukan sekadar gurauan, melainkan cerminan hati yang telah kehilangan rasa takut kepada Allah, hingga azab dari langit menjadi konsekuensi yang tidak terelakkan.
(zhd)