home masjid

Ziarah Kubur Menurut Salafi: Beda yang Disyari’atkan, yang Bid'ah, dan Syirik

Senin, 17 Februari 2025 - 17:13 WIB
Ziarah kubur pada saat menjelang Ramadan sudah menjadi tradisi sebagian umat Islam Indonesia. Ilustrasi: Ant
LANGIT7.ID--Menjelang puasa Ramadan biasanya ada tradisi ziarah kuburpada sebagian umat Islam di Indonesia. Lalu, bagaimana sebenarnya pendapat Salafi terkait tradisi ini?

Ulama Salafi,Yazid bin Abdul Qadir Jawas (1963 – 2024)dalam bukunya berjudul "Syarah Aqidah Ahlus Sunnah Wal Jama’ah" (Pustaka Imam Asy-Syafi’i, 2006) mengatakanNabi Muhammad SAW menganjurkan untuk ziarah kubur ke pemakaman kaum Muslimin, karena ziarah kubur mengandung banyak manfaat.

Manfaat ziarah kubur antara lain: akan melembutkan hati, mengingatkan kita kepada kematian dan mengingatkan akan negeri akhirat, sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam:

كُنْتُ نَهَيْتُكُمْ عَنْ زِيَارَةِ الْقُبُوْرِ أَلاَ فَزُوْرُوْهَا فَإِنَّهَا تُرِقُّ الْقَلْبَ، وَتُدْمِعُ الْعَيْنَ، وَتُذَكِّرُ اْلآخِرَةَ، وَلاَ تَقُوْلُوْا هُجْرًا.

“Aku pernah melarang kalian untuk ziarah kubur, sekarang ziarahilah kubur karena ziarah kubur dapat melembutkan hati, meneteskan air mata, mengingatkan negeri Akhirat dan janganlah kalian mengucapkan kata-kata kotor (di dalamnya).” (HR Al-Hakim)

إِنِّيْ نَهَيْتُكُمْ عَنْ زِيَارَةِ الْقُبُوْرِ فَزُوْرُوْهَا فَإِنَّ فِيْهَا عِبْرَةً.

“Sesungguhnya dulu aku telah melarang kalian dari berziarah kubur, maka sekarang ziarahilah kubur, sesungguhnya pada ziarah kubur itu ada pelajaran (bagi yang hidup).” (HR Ahmad, Al-Hakim, dan Al-Baihaqy)
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya