Fadli Zon: Daerah Berperan Penting dalam Pemajuan Kebudayaan Nasional
Tim langit 7
Rabu, 26 Februari 2025 - 17:05 WIB
Fadli Zon: Daerah Berperan Penting dalam Pemajuan Kebudayaan Nasional
LANGIT7.ID-Magelang;Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, menegaskan pentingnya kerja sama antara pemerintah pusat dan daerah dalam upaya pemajuan kebudayaan nasional. Pernyataan tersebut disampaikan saat memberikan paparan bertajuk "Pemajuan Kebudayaan sebagai Pilar Pembangunan Daerah: Sinergi, Strategi, dan Aksi" pada kegiatan Retreat Magelang di Akademi Militer Magelang, Selasa (26/2).
Dalam paparannya di hadapan 441 kepala daerah, Fadli Zon menekankan bahwa pemajuan kebudayaan merupakan amanat konstitusi yang tertuang dalam Pasal 32 UUD 1945. Pasal tersebut menegaskan bahwa negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai budayanya.
"Kita wajib melindungi, mengembangkan, memanfaatkan, dan membina kebudayaan nasional untuk memperkuat jati diri bangsa, sehingga dapat berkontribusi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ungkap Fadli Zon dalam keterangannya, Rabu (26/2/2025).
Ia menambahkan bahwa pemerintah daerah memiliki peran strategis dalam pemajuan kebudayaan daerah, antara lain melalui penyusunan peraturan daerah, penyusunan dan penetapan RPJPD, RPJMD, dan Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD).
Penguatan Ekosistem Budaya Kontemporer
Menteri Kebudayaan menyampaikan komitmennya untuk memperkuat ekosistem budaya kontemporer, termasuk film, musik, dan budaya pop. Fadli Zon mengapresiasi pertumbuhan ekosistem perfilman tanah air yang tumbuh dengan baik, dengan jumlah penonton film Indonesia yang telah mencapai lebih dari 80 juta dalam kurun waktu Januari-Desember 2024.
"Kita butuh banyak film-film Indonesia yang menceritakan sejarah perjuangan bangsa. Film-film yang dapat menjadi sarana edukasi bagi generasi muda tentang para pahlawan," tegas Fadli Zon. Ia juga menekankan pentingnya penulis skenario yang mampu menarasikan berbagai kekayaan budaya Indonesia dan mengajak semua pihak untuk berkolaborasi memperkuat ekosistem perfilman agar semakin banyak masyarakat Indonesia yang bangga akan budaya sendiri.
Dalam paparannya di hadapan 441 kepala daerah, Fadli Zon menekankan bahwa pemajuan kebudayaan merupakan amanat konstitusi yang tertuang dalam Pasal 32 UUD 1945. Pasal tersebut menegaskan bahwa negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai budayanya.
"Kita wajib melindungi, mengembangkan, memanfaatkan, dan membina kebudayaan nasional untuk memperkuat jati diri bangsa, sehingga dapat berkontribusi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ungkap Fadli Zon dalam keterangannya, Rabu (26/2/2025).
Ia menambahkan bahwa pemerintah daerah memiliki peran strategis dalam pemajuan kebudayaan daerah, antara lain melalui penyusunan peraturan daerah, penyusunan dan penetapan RPJPD, RPJMD, dan Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD).
Penguatan Ekosistem Budaya Kontemporer
Menteri Kebudayaan menyampaikan komitmennya untuk memperkuat ekosistem budaya kontemporer, termasuk film, musik, dan budaya pop. Fadli Zon mengapresiasi pertumbuhan ekosistem perfilman tanah air yang tumbuh dengan baik, dengan jumlah penonton film Indonesia yang telah mencapai lebih dari 80 juta dalam kurun waktu Januari-Desember 2024.
"Kita butuh banyak film-film Indonesia yang menceritakan sejarah perjuangan bangsa. Film-film yang dapat menjadi sarana edukasi bagi generasi muda tentang para pahlawan," tegas Fadli Zon. Ia juga menekankan pentingnya penulis skenario yang mampu menarasikan berbagai kekayaan budaya Indonesia dan mengajak semua pihak untuk berkolaborasi memperkuat ekosistem perfilman agar semakin banyak masyarakat Indonesia yang bangga akan budaya sendiri.