LANGIT7.ID-Magelang; Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, menegaskan pentingnya kerja sama antara pemerintah pusat dan daerah dalam upaya pemajuan kebudayaan nasional. Pernyataan tersebut disampaikan saat memberikan paparan bertajuk "Pemajuan Kebudayaan sebagai Pilar Pembangunan Daerah: Sinergi, Strategi, dan Aksi" pada kegiatan Retreat Magelang di Akademi Militer Magelang, Selasa (26/2).
Dalam paparannya di hadapan 441 kepala daerah, Fadli Zon menekankan bahwa pemajuan kebudayaan merupakan amanat konstitusi yang tertuang dalam Pasal 32 UUD 1945. Pasal tersebut menegaskan bahwa negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai budayanya.
"Kita wajib melindungi, mengembangkan, memanfaatkan, dan membina kebudayaan nasional untuk memperkuat jati diri bangsa, sehingga dapat berkontribusi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ungkap Fadli Zon dalam keterangannya, Rabu (26/2/2025).
Ia menambahkan bahwa pemerintah daerah memiliki peran strategis dalam pemajuan kebudayaan daerah, antara lain melalui penyusunan peraturan daerah, penyusunan dan penetapan RPJPD, RPJMD, dan Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD).
Penguatan Ekosistem Budaya KontemporerMenteri Kebudayaan menyampaikan komitmennya untuk memperkuat ekosistem budaya kontemporer, termasuk film, musik, dan budaya pop. Fadli Zon mengapresiasi pertumbuhan ekosistem perfilman tanah air yang tumbuh dengan baik, dengan jumlah penonton film Indonesia yang telah mencapai lebih dari 80 juta dalam kurun waktu Januari-Desember 2024.
"Kita butuh banyak film-film Indonesia yang menceritakan sejarah perjuangan bangsa. Film-film yang dapat menjadi sarana edukasi bagi generasi muda tentang para pahlawan," tegas Fadli Zon. Ia juga menekankan pentingnya penulis skenario yang mampu menarasikan berbagai kekayaan budaya Indonesia dan mengajak semua pihak untuk berkolaborasi memperkuat ekosistem perfilman agar semakin banyak masyarakat Indonesia yang bangga akan budaya sendiri.
Selain itu, Menteri Kebudayaan juga mengajak pemerintah daerah untuk memperkuat ekosistem seni dan budaya di daerah, membangun lebih banyak ruang budaya seperti taman budaya yang menjadi cultural enclave atau kantong-kantong kebudayaan dan ruang ekspresi masyarakat. Ia juga mendorong peningkatan jumlah dan sertifikasi tenaga ahli cagar budaya (TACB) di daerah, serta pembentukan Dewan Kebudayaan di daerah.
Kebudayaan sebagai Kekayaan Nasional yang Tak TernilaiFadli Zon menegaskan bahwa sebagai bangsa dengan keberagaman yang sangat luar biasa (mega-diversity), Indonesia merupakan bangsa dengan peradaban tertua di dunia sebagaimana terlihat dalam berbagai jejak tinggalan sejarah seperti yang ada di Sangiran, Goa Lidah Ajer, dan Goa Leang-Leang.
"Sudah sepantasnya kita menjadikan kebudayaan sebagai national treasure, kekayaan bangsa yang tak ternilai harganya," kata Fadli Zon. Ia mengingatkan bahwa Indonesia memiliki 2.213 Warisan Budaya Takbenda (WBTB), 228 Cagar Budaya Nasional (CBN), lebih dari 1.340 etnis, dan lebih dari 718 bahasa lokal yang perlu dijaga dan dilestarikan bersama.
Menteri Kebudayaan juga menyoroti potensi keanekaragaman pangan lokal dalam memperkuat upaya pemajuan kebudayaan sekaligus mendukung ketahanan pangan yang menjadi prioritas Presiden Prabowo Subianto. "Kita memiliki sagu di Papua, sistem pangan Baduy di Banten, Padi Kasepuhan di Jawa Barat, dan berbagai tradisi bercocok tanam seperti yang dipraktekan masyarakat dayak Maayan, dayak Iban, dan lain-lain, yang menjadi bukti bagaimana pangan lokal yang bersumber pada kebudayaan daerah dapat memperkuat ketahanan pangan di Indonesia," jelasnya.
Fadli Zon juga menekankan pentingnya peran museum dalam kebudayaan bangsa. "Museum adalah jendela peradaban suatu bangsa. Saya berharap, bahwa 469 museum yang tersebar di seluruh Indonesia, dapat menjadi ruang interaksi dan inspirasi bagi generasi muda dalam mempelajari peradaban bangsa," ujarnya. Ia menambahkan bahwa penting untuk mengoptimalkan digitalisasi koleksi museum guna memperkuat jati diri bangsa dan mempromosikan budaya Indonesia kepada masyarakat internasional.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Kebudayaan juga menyinggung pentingnya skema Public-Private-Partnership (PPP) dalam upaya pemajuan kebudayaan. Ia menegaskan bahwa pemajuan kebudayaan merupakan upaya kolaboratif yang membutuhkan kerja sama semua pihak, tidak hanya pemerintah pusat tetapi juga pemerintah daerah dan pihak swasta.
"Kolaborasi pusat-daerah adalah kunci keberhasilan pemajuan kebudayaan. Dengan mengusung narasi Culture for the Future, saya berharap dapat terwujud kolaborasi erat dalam membangun ekosistem kebudayaan yang inklusif dan berkelanjutan, serta mempromosikan kebudayaan Indonesia melalui diplomasi budaya untuk memperkuat citra positif bangsa di tengah peradaban dunia," tutup Fadli Zon yang disambut antusias oleh seluruh peserta.
Pemajuan kebudayaan juga sejalan dengan Astacita ke-8 yang merupakan misi Presiden Prabowo Subianto untuk mewujudkan penyelarasan kehidupan yang harmonis dengan lingkungan, alam, dan budaya guna mencapai masyarakat yang adil dan makmur. Menteri Kebudayaan menggarisbawahi pernyataan Presiden Prabowo Subianto bahwa tidak ada yang akan menghormati dan menghargai budaya Indonesia jika bukan orang Indonesia sendiri yang melakukannya.
(lam)