home edukasi & pesantren

Dalil Muhammadiyah Mendirikan Salat Tarawih 8 Rakaat Ditambah 3 Rakaat Witir

Sabtu, 01 Maret 2025 - 17:42 WIB
Istilah tarawih sejatinya tidak dikenal pada masa Nabi Muhammad SAW maupun di era Sahabat. Ilustrasi: Ist
LANGIT7.ID--Salat Tarawih menjadi salah satu ibadah yang paling dinantikan selama bulan Ramadan. Namun, di balik praktiknya yang telah berlangsung turun-temurun, muncul pertanyaan mengenai asal-usul istilah “tarawih” serta jumlah rakaat yang semestinya dikerjakan.

Ketua PP Muhammadiyah Syamsul Anwar, sebagaimana dikutip dari laman resmi PP Muhammadiyah, menjelaskan bahwa istilah “tarawih” sejatinya tidak dikenal pada masa Nabi Muhammad SAW maupun di era Sahabat. Dalam kitab-kitab klasik seperti al-Muwaththa karya Imam Malik dan al-Umm karya Imam Syafii, tidak ditemukan penyebutan kata “tarawih”. Istilah ini baru muncul belakangan, salah satunya dalam karya Imam al-Marwadzi.

Menurut Syamsul, pada zaman Rasulullah SAW, ibadah ini lebih dikenal dengan istilah qiyam ramadan. Meskipun demikian, berdasarkan pendapat Imam Nawawi dalam kitab Syarah Sahih Muslim, qiyam ramadan dan salat tarawih memiliki makna yang sama.

Penjelasan ini menjadi penting dalam merespons pandangan yang menganggap bahwa salat tarawih dan qiyam ramadan adalah dua amalan berbeda, terutama dalam hal jumlah rakaat. Ada yang meyakini bahwa salat tarawih berjumlah 20 rakaat, sedangkan qiyam ramadan hanya 8 rakaat. Namun, menurut Syamsul, klaim ini tidak memiliki dasar yang kuat dalam referensi hadis yang sahih.

Baca juga: Hukum Shalat Tarawih dan Keutamannya yang Perlu Kamu Tahu

Hadis yang kerap dijadikan rujukan untuk mendukung salat tarawih 20 rakaat berasal dari riwayat Ibnu Abbas yang diriwayatkan oleh al-Baihaqi dan Ibnu Abi Syaibah.

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بن جَعْفَرٍ الرَّازِيُّ، حَدَّثَنَا عَلِيُّ بن الْجَعْدِ، حَدَّثَنَا أَبُو شَيْبَةَ إِبْرَاهِيمُ بن عُثْمَانَ، عَنِ الْحَكَمِ، عَنْ مِقْسَمٍ، عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ، قَالَ كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُصَلِّي فِي رَمَضَانَ عِشْرِينَ رَكْعَةً وَالْوِتْرَ. (المعجم الكبير للطبراني: 10 / 86)
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya