LANGIT7.ID-Ibadah tarawih menjadi salah satu amalan yang biasa dikerjakan umat Muslim selama bulan puasa Ramadhan.
Shalat tarawih merupakan salah satu praktik untuk menghidupkan malam Ramadhan (qiyamu Ramadhan).
Sebagaimana sabda Rasulullah dalam hadistnya:
مَنْ قَامَ رَمَضَانَ إيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ
“Barangsiapa ibadah (tarawih) di bulan Ramadhan seraya beriman dan ikhlas, maka diampuni baginya dosa yang telah lampau”. (HR al-Bukhari, Muslim, dan lainnya).
Hukum shalat tarawih Shalat tarawih adalah shalat khusus pada malam bulan Ramadhan yang dilaksanakan setelah shalat Isya’ dan sebelum shalat witir.
Hukum melaksanakan shalat tarawih adalah sunnah bagi kaum laki-laki dan perempuan, di antaranya berdasarkan hadits yang disebutkan di atas.
Anjuran melaksanakan ibadah shalat tarawih beserta keutamannya juga disebutkan dalam hadist lain, sebagai berikut:
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ: كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُرَغِّبُ فِي قِيَامِ رَمَضَانَ مِنْ غَيْرِ أَنْ يَأْمُرَهُمْ فِيهِ بِعَزِيمَةٍ فَيَقُولُ مَنْ قَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ
Artinya: “Dari Abi Hurairah radliyallahu 'anh Rasulullah gemar menghidupkan bulan Ramadhan dengan anjuran yang tidak keras. Beliau berkata: ‘Barangsiapa yang melakukan ibadah (shalat tarawih) di bulan Ramadhan hanya karena iman dan mengharapkan ridha dari Allah, maka baginya di ampuni dosa-dosanya yang telah lewat”. (HR Muslim).
Dikutip dari artikel dinasdayahaceh.acehprov.go.id, ulama sepakat bahwa redaksi “qâma ramadlâna” di dalam hadits tersebut mengacu pada makna shalat tarawih. Meskipun, ulama berbeda pendapat mengenai dosa jenis apakah yang diampuni dalam hadits tersebut.
Ikhtilaf di antara mereka juga terjadi dalam hadits-hadits serupa. Menurut al-Imam al-Haramain, yang diampuni hanya dosa-dosa kecil, sedangkan dosa besar hanya bisa diampuni dengan cara bertobat.
Sementara menurut Imam Ibnu al-Mundzir, redaksi “mâ” (dosa) dalam hadits tersebut termasuk kategori lafadh ‘âm (kata umum) yang berarti mencakup segala dosa, baik kecil atau besar.
Jadi jelas sudah mengenai hukum shalat tarawih, yakni sunnah. Akan tetapi, tak ada salahnya ibadah sunnah tersebut dikerjakan layaknya ibadah wajib untuk menambah amalan ibadahmu selama bulan Ramadhan.(*)
(hbd)