Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Sabtu, 13 Desember 2025
home masjid detail berita

Salat Tarawih di Masa Khalifah Umar bin Abdul Aziz 39 Rakaat Termasuk Witir

miftah yusufpati Selasa, 04 Maret 2025 - 17:19 WIB
Salat Tarawih di Masa Khalifah Umar bin Abdul Aziz 39 Rakaat Termasuk Witir
Di era Umar bin Abdul Aziz orang-orang Madinah di masjid Nabawi menambah jumlah rakaat menjadi 36 dari yang awalnya 20 rakaat. Ilustrasi: Ist
LANGIT7.ID--Setelah Khalifah Ali bin Abi Thalib wafat, tidak ada perubahan yang signifikan pada teknis salat Tarawih. Tentu yang terjadi hanyalah rotasi imam yang berganti dari khalifah ke khalifah, dan itu memang sesuatu yang niscaya terjadi. Akan tetapi, secara teknis dan juga jumlah rakaat, tidak ada perubahan sejak wafatnya Sayyidina Ali ra, yakni salat tarawih dilaksanakan berjamaah dengan jumlah rakaat 20, dan 3 rakaat witir.

Setiap 4 rakaat ada istirahat (tarwiih). Begitu seterusnya. Sampai akhirnya benar-benar terjadi perubahan itu di tahun ke 99 Hijriyah, ketika Umar bin Abdul Aziz menjabat sebagai khalifah dari Bani Umayah.

Perubahannya terdapat pada jumlah rakaat yang dikerjakan. Jumlah rakaat yang sudah lama menjadi tradisi dan diaminkan oleh seluruh umat Islam sejak zaman Umar bin Khattab ra, yakni 20 rakaat, berubah menjadi lebih banyak; yakni menjadi 36 rakaat. Di luar 3 rakaat Witir.

"Maknanya kalau digabungkan dengan witir, salat tarawih di zaman Umar bin Abdul Aziz totalnya menjadi 39 rakaat," tulis Ahmad Zarkasih Lc, dalam bukunya berjudul "Sejarah Tarawih".

Menurutnya, beberapa sumber menyebutkan bahwa adanya tambahan rakaat yang dilakukan oleh Umar bin Abdul Aziz dari 20 menjadi 36 di masjid Nabawi Madinah, itu disebabkan karena Umar bin Abdul Aziz iri dengan orang Makkah.

Diceritakan, bahwasanya salat tarawih di Masjidil haram itu dikerjakan dengan format 20 rakaat, dan mereka istirahat di setiap 2 salam; yakni 4 rakaat. Jika demikian, berarti istirahat atau tarwiih yang mereka dapati adalah 4 kali. Sama seperti orang Madinah.

Baca juga: Shalat Tarawih Membawa Keberkahan bagi Kesehatan Fisik, Emosional, dan Mental

Bedanya, muslim Makkah setiap kali tarwiih, atau istirahat, mereka selalu thawaf mengelilingi Kakbah sebanyak 7 kali. Bahkan tidak sedikit dari mereka yang setelah thawaf melakukan salat sunnah thawaf 2 rakaat. Lalu kemudian, mereka meneruskan lagi salat tarawihnya. Dan begitu seterusnya ketika mereka mendapatkan tarwih di setiap selesai 4 rakaat.

Kemuliaan orang-orang Makkah di masjidil Haram itu tidak mungkin didapati oleh orang Madinah. Karena itulah kemudian Umar bin Abdul Aziz berpikir untuk menyamai muslim Makkah dalam hal kemuliaan tersebut. Sampai akhirnya Umar bin Abdul Aziz memutuskan untuk menambah 4 rakaat di masjid Nabawi sebagai ganti Thawafnya orang makkah.

Jadi, karena thawaf itu dikerjakan sebanyak 4 kali, karena memang 4 kali tarwiih. Berarti mereka (orang-orang Madinah) menambah 4 rakaat kali 4, jadi 16. Akhirnya, salat yang jumlahnya 20 rakaat ditambah 16 rakaat menjadi 36 rakaat.

Baca juga: Salat Tarawih yang Dipraktikkan Khulafaur Rasyidin: Berubah di Era Umar bin Khattab

Inilah sebab kenapa orang-orang Madinah di masjid Nabawi menambah jumlah rakaat menjadi 36 dari yang awalnya 20 rakaat.

Cerita ini juga bisa kita dapati di beberapa kitab Fiqih seperti al-Binayah syarh al-Hidayah, jil 2 Hal. 551, karangan Imam Badruddin al-Ainiy (855 H) dari kalangan al-Hanafiyah. Dan juga dijelaskan panjang oleh Imam Nawawi (676 H) dari kalangann al-Syafi’iyyah dalam kitabnya al-Majmu’ Syarh al-Muhadzab, jil. 4 hal. 33.

(mif)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Sabtu 13 Desember 2025
Imsak
04:00
Shubuh
04:10
Dhuhur
11:50
Ashar
15:16
Maghrib
18:04
Isya
19:20
Lihat Selengkapnya
QS. Ali 'Imran:64 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
قُلْ يٰٓاَهْلَ الْكِتٰبِ تَعَالَوْا اِلٰى كَلِمَةٍ سَوَاۤءٍۢ بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمْ اَلَّا نَعْبُدَ اِلَّا اللّٰهَ وَلَا نُشْرِكَ بِهٖ شَيْـًٔا وَّلَا يَتَّخِذَ بَعْضُنَا بَعْضًا اَرْبَابًا مِّنْ دُوْنِ اللّٰهِ ۗ فَاِنْ تَوَلَّوْا فَقُوْلُوا اشْهَدُوْا بِاَنَّا مُسْلِمُوْنَ
Katakanlah (Muhammad), “Wahai Ahli Kitab! Marilah (kita) menuju kepada satu kalimat (pegangan) yang sama antara kami dan kamu, bahwa kita tidak menyembah selain Allah dan kita tidak mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun, dan bahwa kita tidak menjadikan satu sama lain tuhan-tuhan selain Allah. Jika mereka berpaling maka katakanlah (kepada mereka), “Saksikanlah, bahwa kami adalah orang Muslim.”
QS. Ali 'Imran:64 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan