LANGIT7.ID-Setiap kali hilal Ramadhan tampak di cakrawala, diskusi mengenai jumlah rakaat shalat tarawih kembali menghangat di serambi-serambi masjid. Sebagian umat Islam berpegang teguh pada angka sebelas rakaat sesuai praktik Nabi Muhammad, sementara sebagian lain merasa tidak ada salahnya menambah bilangan tersebut hingga dua puluh rakaat atau lebih, dengan dalih bahwa shalat adalah kebaikan yang tak berbatas. Namun, di balik argumen penambahan tersebut, terselip sebuah logika teologis yang sangat mendasar: benarkah Nabi membatasi diri dengan bilangan tertentu, dan apakah menambahnya otomatis berarti lebih baik?
Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin dalam kitab
Majmu Fatawa Wa Rasail memberikan jawaban yang provokatif sekaligus mencerahkan terhadap fenomena ini. Beliau menghadapi sebuah premis yang jamak terdengar: bahwa Nabi memang membatasi diri pada sebelas atau tiga belas rakaat, namun beliau tidak pernah secara eksplisit melarang umatnya untuk menambah jumlah tersebut karena setiap rakaat tambahan mengandung pahala.
Dalam kacamata Al Utsaimin, argumen ini memiliki celah logika yang serius. Jika seseorang beranggapan bahwa kebaikan terdapat pada penambahan bilangan di atas apa yang dipraktikkan Nabi, maka secara tidak langsung ia menuduh bahwa Nabi Muhammad telah kurang dalam melakukan kebaikan. Lebih jauh lagi, ia berasumsi bahwa Nabi rela menerima derajat yang kurang utama daripada yang lebih utama tanpa memberikan penjelasan kepada umatnya. Dalam keyakinan Islam, hal demikian adalah sesuatu yang mustahil (muhal).
Sebaliknya, kebaikan yang hakiki justru terletak pada pembatasan diri mengikuti pola yang telah digariskan oleh sang pembawa risalah. Sebagaimana ungkapan yang sering dikutip dalam berbagai khutbah: Sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Nabi Muhammad. Jika Nabi memilih angka sebelas rakaat sebagai standar shalat malamnya, baik di dalam maupun di luar Ramadhan, maka membatasi diri pada angka tersebut merupakan perbuatan yang lebih utama dan lebih sempurna.
Dasar dari keteladanan ini merujuk pada hadits Aisyah radhiyallahu anha dalam Shahih Bukhari dan Shahih Muslim yang menyatakan bahwa Nabi tidak pernah menambah lebih dari sebelas rakaat. Para ulama hadits, termasuk Ibnu Hajar Al Asqalani dalam
Fathul Bari, mencatat bahwa kualitas shalat Nabi yang panjang dan khusyuk adalah esensi yang sering kali terabaikan ketika orang hanya sibuk mengejar kuantitas jumlah rakaat.
Dalam diskursus yang lebih luas, ulama kontemporer seperti Syaikh Nashiruddin Al Albani dalam risalah Shalatut Tarawih juga menekankan pentingnya mengikuti ittiba (keteladanan) yang presisi. Albani berargumen bahwa ibadah bersifat taukifi, yakni harus berdasarkan dalil. Jika Nabi melakukan suatu ibadah dengan cara dan jumlah tertentu secara konsisten, maka itulah bentuk kesempurnaan. Menambahnya dengan anggapan bahwa cara kita "lebih baik" daripada cara Nabi merupakan bentuk kekeliruan dalam memahami konsep kesempurnaan wahyu.
Logika Al Utsaimin ini sebenarnya mengajak umat untuk kembali pada kualitas. Beliau tidak menafikan bahwa shalat adalah kebaikan, namun beliau mengingatkan bahwa dalam ibadah, mengikuti petunjuk (ittiba) jauh lebih mulia daripada sekadar melakukan inovasi (ibtida) atas nama volume pahala. Prinsipnya sederhana: jika penambahan rakaat itu memang lebih baik di sisi Allah, tentu Nabi adalah orang pertama yang akan melakukannya dan memerintahkannya.
Kematangan beragama sering kali diuji pada titik ini: mampukah kita menahan ego untuk merasa lebih hebat dalam beribadah daripada Nabi sendiri? Dengan membatasi diri pada bilangan yang dicontohkan Rasulullah, seorang Muslim sebenarnya sedang menunjukkan kepatuhan total bahwa petunjuk nabawi adalah puncak dari segala kebaikan. Tarawih bukan tentang balapan jumlah rakaat, melainkan tentang seberapa dekat kita mampu meniru jejak sujud sang Nabi di keheningan malam Ramadhan.
(mif)