Kebebasan Berpendapat dan Berekspresi Makin Terancam, Kampus UII Yogyakarta Beri Pernyataan Sikap
Haris budiman
Sabtu, 08 Maret 2025 - 14:04 WIB
Pernyataan Sikap UII Yogyakarta atas situasi demokrasi dan pemerintahan saat ini. (uii.ac.id)
LANGIT7.ID-Kampus Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta memberikan pernyataan sikap terkait kemunduran demokrasi Indonesia.
Kampus UII menyebut contoh kemunduran demokrasi yang dirasakan adalah kebebasan berpendapat dan berekspresi semakin terancam dengan meningkatnya kasus intimidasi, ancaman kriminalisasi, dan pembungkaman terhadap aktivis, seniman, akademisi, serta jurnalis.
Beberapa kasus menunjukkan penggunaan pasal-pasal karet untuk menekan suara-suara kritis dan menciptakan ketakutan di kalangan masyarakat sipil yang seharusnya dilindungi hak-haknya.
Untuk itu atas nama keluarga besar UII, mereka memberikan pernyataan sikap. Pernyataan sikap langsung disampaikan Rektor UII Fathul Wahid.
Adapun bunyi pernyataan sikapnya adalah sebagai berikut:
1.Mendesak pemerintah untuk membuka ruang demokrasi yang lebih luas dengan menjamin kebebasan berpendapat dan berekspresi serta melindungi aktivis, seniman, akademisi, dan jurnalis dari intimidasi dan ancaman kriminalisasi.
2.Menuntut pemerintah untuk lebih sensitif dan responsif terhadap kebutuhan rakyat dengan memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil harus didasarkan pada data yang valid dan pendekatan ilmiah untuk menjamin akurasi, relevansi, dan tepat
Kampus UII menyebut contoh kemunduran demokrasi yang dirasakan adalah kebebasan berpendapat dan berekspresi semakin terancam dengan meningkatnya kasus intimidasi, ancaman kriminalisasi, dan pembungkaman terhadap aktivis, seniman, akademisi, serta jurnalis.
Beberapa kasus menunjukkan penggunaan pasal-pasal karet untuk menekan suara-suara kritis dan menciptakan ketakutan di kalangan masyarakat sipil yang seharusnya dilindungi hak-haknya.
Untuk itu atas nama keluarga besar UII, mereka memberikan pernyataan sikap. Pernyataan sikap langsung disampaikan Rektor UII Fathul Wahid.
Adapun bunyi pernyataan sikapnya adalah sebagai berikut:
1.Mendesak pemerintah untuk membuka ruang demokrasi yang lebih luas dengan menjamin kebebasan berpendapat dan berekspresi serta melindungi aktivis, seniman, akademisi, dan jurnalis dari intimidasi dan ancaman kriminalisasi.
2.Menuntut pemerintah untuk lebih sensitif dan responsif terhadap kebutuhan rakyat dengan memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil harus didasarkan pada data yang valid dan pendekatan ilmiah untuk menjamin akurasi, relevansi, dan tepat