home global news

PWNU dan Dishub Jatim Lepas Seribu Pemudik ke Tujuh Tujuan

Jum'at, 28 Maret 2025 - 18:28 WIB
PWNU Jawa Timur bekerja sama dengan Dishub Jatim melepas sekitar seribu peserta mudik gratis dengan 20 bus ke tujuh tujuan di Jatim
Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur bekerja sama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Jatim melepas sekitar seribu peserta mudik gratis dengan 20 bus ke tujuh tujuan di Jatim dari halaman Kantor PWNU Jatim, Surabaya, Jumat pagi.

"Alhamdulillah, ada peningkatan dari tahun lalu hanya 15 bus, tapi sekarang ada 20 bus ke Magetan, Ponorogo, Pacitan, Ngawi, Sumenep, Kediri-Trenggalek, dan Jember-Banyuwangi," kata Ketua Lembaga Wakaf dan Pertanahan (LWP) PWNU Jatim KH Shodikun A Karim M.Kn.

Dalam pelepasan yang juga diikuti Wakil Sekretaris PWNU Jatim H Taufik Mukti mewakili Ketua PWNU Jatim KH Abdul Hakim Mahfudz serta didampingi jajaran PWNU dan LWP PWNU Jatim, ia mengharapkan pemudik bersyukur dengan mudik gratis sehingga bertemu keluarga di desa.

"Jurusan terbanyak adalah Surabaya-Jember-Banyuwangi sebanyak lima bus, lalu Surabaya-Pacitan ada empat bus, lalu Surabaya-Magetan 3 bus, Surabaya-Ponorogo 3 bus, Surabaya-Ngawi 2 bus, Surabaya-Sumenep 1 bus, Surabaya-Kediri-Trenggalek 2 bus, yang semuanya dengan Dishub sebagai sponsor tunggal dan LWP PWNU sebagai pelaksana," katanya.

Baca juga:PT Perkebunan Nusantara I Gelar Mudik Gratis Bersama BUMN, Berangkatkan 1.000 Pemudik dari Surabaya

Wakil Sekretaris PWNU Jatim H Taufik Mukti juga menyatakan pentingnya pemudik bersyukur karena program mudik gratis PWNU Jatim bersama Dishub sudah berlangsung 15 kali dan jumlah bus juga bertambah sehingga pemudik yang bisa ikut semakin meningkat.

"Ini program tahunan yang mardiyah atau mendapat ridho Allah sehingga bisa berlangsung setiap tahun dan meningkat terus, karena program ini untuk memberi kemudahan masyarakat dan kemaslahatan, sehingga masyarakat dapat menyempurnakan ibadah puasa Ramadhan dengan silaturahmi dengan keluarga di desa serta sungkem orang tua," katanya.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya