home wirausaha syariah

BSI Dukung Pengembangan Pasar Syariah Lewat Pemberdayaan Nasabah

Senin, 27 September 2021 - 12:00 WIB
Ilustrasi pasar muamalah. Foto: Langit7/Istock
Pasar syariah menjadi salah satu wujud dari perkembangan ekonomi dan keuangan syariah di tanah air. Seperti pasar tradisional pada umumnya, pasar syariah ini merupakan bentuk dari sektor riil yang mendukung pelaku UMKM dalam kegiatan transaksinya. Namun, di dalamnya mengedepankan konsep muamalah dalam Islam.

Seperti di wilayah Riau, saat ini sudah memiliki Pasar Syariah Ulul Albab. Dalam kegiatan muamalahnya mereka berupaya menerapkan hukum syariat Islam.

Baca juga:Ini Penyebab Lambatnya Perkembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah di Indonesia

Di antaranya menjaga kebersihan, menghindari rentenir untuk terlibat dalam pembiayaan, pengecekan timbangan selama tiga bulan sekali, serta lapak ditutup sementara ketika adzan berkumandang.

Wakil Direktur Utama 2 Bank Syariah Indonesia (BSI), Abdullah Firman Wibowo mengatakan, hadirnya Pasar Syariah Ulul Albab di Riau merupakan sinyal positif. Khususnya bagi seluruh pelaku ekonomi syariah di Indonesia, yang berarti konsep muamalah dapat dijalankan di berbagai waktu dan tempat.

"Tentunya konsep pasar syariah yang mengedepankan prinsip keadilan bertransaksi, tabarru' (tolong menolong), serta saling menjaga lingkungan, sesuai dengan prinsip bisnis perbankan syariah," ujar Abdullah kepada LANGIT7.ID.

Firman menyebutkan, BSI sebagai agen katalisator ekonomi syariah di Indonesia akan terus mendukung hal ini. Apalagi pasar syariah menjadi salah satu inisiatif berbagai pelaku industri halal dan pengembangan pasar syariah dapat diimplementasikan di berbagai daerah.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
bsi pasar syariah pasar syariah pemberdayaan nasabah
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya