Pemerintah berkomitmen dalam mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah di tanah air. Indonesia ditargetkan menjadi pusat halal dunia.
Dikutip dari laman resmi Kementerian Komunikasi dan Informatika, kominfo.go.id, disebutkan bahwa salah satu strategi untuk meningkatkan ekonomi dan keuangan syariah di tanah air adalah dengan penggabungan tiga bank syariah milik Himpunan Bank Negara (Himbara). Di antaranya BRI Syariah, BNI Syariah, dan Bank Syariah Mandiri, menjadi Bank Syariah Indonesia (BSI).
Menurut Wakil Presiden Ma’ruf Amin, hal itu dilakukan agar bank syariah bisa melayani transaksi, baik dalam ranah domestik maupun global. Selain itu, pihaknya juga berfokus dalam pengembangan industri produk halal.
“Juga pengelolaan dana wakaf yang saat ini masih diperuntukkan 3M, yakni Masjid, Madrasah, dan Makam. Itulah wakaf kita selama ini, padahal wakaf uang ini potensinya lebih besar,” katanya.
Baca juga: Potensi Besar tapi Pertumbuhan Lamban, Perlu Strategi Tepat Kembangkan Ekonomi SyariahWalaupun mengalami pertumbuhan grafik yang cukup baik, tapi ekonomi syariah di Indonesia masih belum berkembang secara optimal. Di mana pertumbuhan ekonomi syariah sendiri masih sekitar 7-8 persen, sedangkan untuk keuangan syariah baru sekitar 6-7 persen.
Dilansir ibec-febui.com, berikut ini adalah beberapa faktor yang menyebabkan lambatnya perkembangan ekonomi dan keuangan syariah di tanah air. Di antarnya:
Implementasi lembaga ekonomi dan keuangan syariah masih rendahWalaupun sudah terdapat cukup banyak lembaga ekonomi atau keuangan berbasis syariah di Indonesia, tapi dalam pelaksanaannya masih berbasis pada ekonomi konvensional. Sehingga ekonomi dan keuangan berbasis syariah belum menjadi perhatian khusus bagi masyarakat.
Sosialisasi ekonomi dan keuangan syariah belum optimalBegitu juga dengan hal ini, walaupun telah banyak program pendidikan ekonomi Islam atau syariah di tanah air melalui perguruan tinggi, tapi ternyata belum bisa memberikan edukasi dan literasi kepada masyarakat Indonesia, khususnya ummat Islam.
Baca juga: MES: Perlu Mempertemukan Industri Halal Indonesia dengan Permintaan Luar NegeriSebagian masyarakat baru memahami seputar halal dan haram tanpa tahu lebih mendalam tentang perekonomian dan keuangan syariah yang sesungguhnya. Sebab, ekonomi dan keuangan syariah tidak hanya seputar riba, tapi lebih rumit daripada itu.
Sehingga diperlukan sosialisasi secara menyeluruh yang perlu dilakukan pemangku kepentingan yang tidak hanya ditujukan kepada masyarakat awam saja, tapi juga ulama, pondok pesantren, ormas, pengusaha, dan lainnya.
Keterbatasan sumber daya manusiaSumber daya manusia yang relatif kurang dikarenakan perbankan berbasis syariah sendiri belum lama berdiri di Indonesia. Maka untuk mengatasi persoalan ini dibutuhkan pengembangan SDM yang berkualitas yang juga akan mempengaruhi perkembangan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia.
Dalam hal ini, lulusan dari akademisi diharapkan mampu membawa ilmunya untuk disebarluaskan kepada masyarakat luas. Tentunya berkaitan dalam hal perkembangan ekonomi syariah.
Peraturan perbankanPerbankan yang muncul pertama kali di daratan Eropa, memiliki peraturan tersendiri yang diserap oleh bank konvensional. Sementara itu, peraturan perbankan syariah yang menyadur perbankan konvensional perlu menyesuaikan dengan prinsip syariah.
Baca juga: Pemerintah Dorong IKM Perempuan Bisa Bangkit di Tengah Situasi Pandemi Covid-19
Penyesuaian itu yang dianggap perbankan syariah masih belum sepenuhnya mampu mengkoordinir operasional sesuai dengan prinsip perbankan syariah. Sehingga diperlukan ketentuan atau peraturan yang disesuaikan lebih lanjut agar perbankan syariah di Indonesia mampu beroperasional secara efektif dan efisien.
Pandangan masyarakat terhadap ekonomi syariahHingga saat ini, pandangan masyarakat Indonesia terhadap ekonomi masih bergantung pada sistem ekonomi konvensional. Seperti menggunakan jasa rentenir yang sebenarnya dilarang dalam Islam.
Namun, hal itu masih menjadi pilihan sebagian besar masyarakat, dikarenakan prosesnya yang terbilang cukup mudah, tanpa harus menyertakan syarat yang dianggap rumit. Sehingga edukasi dan literasi kepada masyarakat di sektor riil perlu diperluas dalam hal ini untuk mengubah pola pikir masyarakat, khususnya ummat Islam terhada ekonomi dan keuangan syariah.
Ekonomi konvensional sudah lebih dulu dikenalDalam penerapan ekomomi, masyarakat Indonesia lebih mengenal dan terbiasa dengan kegiatan perekonomian konvensional. Apalagi dorongan untuk pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di tanah air juga masih terbilang seumur jagung.
Sehingga, masyarakat masih menganggap ekonomi dan keuangan syariah merupakan hal baru yang mengakibatkan sulit masuknya perekonomian syariah di tengah masyarakat. Apalagi dalam ekonomi konvensional juga menerapkan gabungan paham kapitalisem dan sosialisme yang sudah lebih dulu dikenal dan menjadi pilihan sebagian besar masyarakat.
(zul)